Kejagung RI buka suara terkait pengamanan Aspidum Kejati Jatim Joko Budi Darmawan. Sudah dipastikan bahwa yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Reda Manthovani memastikan kebenaran Aspidum Kejati Jatim telah diamankan oleh PAM SDO Kejagung RI.
Menurutnya, Joko tidak diamankan seorang diri melainkan bersama Kasi Pidum Kejati Jatim. Pengamanan ini bahkan sempat disebut sebagai tren baru di Jatim maupun Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terbaru nih, tren terbaru ya kan, karena Aspidum dengan Kasi-nya beberapa, ada pelaporan," kata Reda saat ditemui awak media di Surabaya, Kamis (2/4/2026).
Reda menyebutkan ada 2 orang yang diamankan. Sampai saat ini masih dilakukan serangkaian proses pemeriksaan dan klarifikasi.
"Ada 2 orang, baru ini ada 2 orang (yang diamankan), tapi tidak tahu nanti ada pengembangan," ujarnya.
Ia menjelaskan hingga saat ini masih dilakukan klarifikasi di Kejagung RI. Reda memastikan Joko telah dicopot dari jabatannya.
"Memang masih diklarifikasi, makanya masih diklarifikasi. Cuma kami sudah amankan, sudah dicopot langsung (dari jabatan Aspidum Kejati Jatim). Nah, ini adalah kalau kita amankan supaya kita copot dulu, kita bisa klarifikasi," imbuhnya.
Bila hasil pemeriksaan dan klarifikasi tak terbukti bersalah, Reda menyatakan Joko akan diserahkan untuk audit etik.
"Kalau memang dia ternyata tidak cukup alat bukti tetapi ada pengaduan-pengaduan itu, kita serahkan ke pengawasan untuk audit etik," tutupnya.
(auh/dpe)
