Aspidum Jatim Diamankan Tim Kejagung, Begini Kata Kajati

Aspidum Jatim Diamankan Tim Kejagung, Begini Kata Kajati

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 31 Mar 2026 20:34 WIB
Kepala Kejati Jatim Agus Sahat ST
Kepala Kejati Jatim Agus Sahat ST (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung dikabarkan mengamankan jaksa di Surabaya. Disebut ada seorang jaksa yang diamankan dan telah diterbangkan ke Jakarta.

Data dan informasi yang diperoleh detikJatim menyebutkan, jaksa yang diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung adalah Asisten pidana umum (Aspidum) Jatim Joko Budi Darmawan. Eks Kajari Surabaya itu dikabarkan telah diamankan sebelum Hari Raya Idul Fitri, yakni pada Rabu (18/3/2026) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang diperoleh menyatakan Joko diamankan Pam SDO Kejagung terkait dugaan pengamanan penanganan perkara pidana umum usai diduga mendapatkan uang hingga Rp 3,5 miliar.

Kepala Kejati Jatim, Agus Sahat ST, buka suara terkait hal itu. Ia membenarkan Joko telah diamankan PAM SDO Kejagung RI. Namun, ia menegaskan pengamanan Joko masih dalam rangka klarifikasi dugaan kasus yang menjeratnya tersebut.

ADVERTISEMENT

"Masih klarifikasi, Mas, masih belum jelas," katanya saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (31/3/2026).

Ketika disinggung detail terkait dugaan kasus tersebut, Agus tak menjelaskan secara detail. Menurutnya, masih dalam rangka klarifikasi oleh tim dari Kejagung RI.

"Iya, makanya masih klarifikasi," ujarnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kasi Penkum Kejati Jatim Adnan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Begitu pula Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads