Seorang dokter gigi di Surabaya melaporkan suaminya yang berprofesi sebagai jaksa ke Polda Jatim. Laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikologis.
Pelapor atau dokter gigi berinisial ZNS. Sedangkan terlapor yakni MK yang menjadi jaksa di Banjarmasih, Kalimantan. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Jatim pada Selasa (10/3/2026).
Dalam laporannya itu, ZNS mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ia menyebutkan MK berprofesi sebagai jaksa dan berdinas di Banjarmasin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara pelapor, Ainul Yakin menerangkan kliennya melaporkan suaminya karena menerima tekanan KDRT psikis. Aksi telah diterima kliennya sejak 7 tahun atau awal menikah.
"Sejak itu, kondisi mental ZNS semakin memburuk, apalagi dia juga baru saja mengalami kehamilan anak kedua," kata Ainul kepada detikJatim (1/4/2026).
Menurut Ainul, selama menikah, pelapor tinggal bersama mertuanya berinisial HR di Singosari, Malang. Selama itu pula, pelapor tak diperbolehkan mertuanya mengelola uang gajinya. Padahal gajinya itu untuk kebutuhan sehari-hari bersama dan anak-anaknya.
Tekanan terhadap pelapor semakin menjadi setelah ia mengetahui adanya dugaan perselingkuhan dengan 3 wanita sekaligus di tempat yang berbeda-beda. Mirisnya, hal itu dilakukan secara terang-terangan.
Duggan perselingkuhan itu mencapai puncaknya saat secara tak sengaja, pelapor menemukan surat nikah siri suaminya di rumah. Dalam surat nikah siri itu, MK disebut telah melakukan nikah siri dengan selingkuhannya pada Juni 2025.
Akumulasi tekanan ini, pelapor akhinya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Jatim. Laporan itu telah diterima dengan nomor perkara LP/B/381/III/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Ainul menerangkan penyelidikan tengah dilakukan oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim. Diantaranya memeriksa dan memintai keterangan para saksi.
"Beberapa waktu pelapor sama saksi sudah dimintai keterangan, masih tahap penyelidikan," ujar Ainul.
Terlapor sendiri kini tinggal bersama orang tuanya di Surabaya. Hal itu karena ia juga telah terusir dari rumah mertuanya yang hubungannya semakin memburuk.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, laporan tersebut memang tengah didalami penyidik.
"Laporan sudah kami terima, sampai saat ini masih dilakukan pendalaman. Saat masih pemeriksaan saksi-saksi," tandas Abast.
