Penanganan kasus dugaan guru ngaji membanting murid di Kota Probolinggo terus berlanjut. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial SLH pada Jumat (27/3/2026).
Kasus ini sebelumnya viral setelah video dugaan penganiayaan terhadap siswa mengaji berinisial MFR (9) asal Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, beredar. Polisi kini masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengusut perkara tersebut.
Sat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Probolinggo Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor, seorang guru ngaji berinisial SLH, pada Jumat (27/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila Krisna mengatakan, surat panggilan terhadap terlapor sudah dikirim pada Senin. Terlapor akan diperiksa sebagai bagian dari proses penyidikan.
"Surat panggilan terhadap terlapor sudah kami kirim pada Senin kemarin. Terjadwal hari Jumat nanti yang bersangkutan akan diperiksa sebagai terlapor di ruang penyidikan Sat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota," ujar AKP Nila, saat dihubungi detikJatim, Rabu (25/3/2026).
Selain itu, Rini menyebut penyidik juga melakukan pemeriksaan tambahan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan saksi tambahan, termasuk anak kiai yang merekam peristiwa tersebut.
"Hari ini anggota kami mendatangi lokasi kejadian untuk cek TKP. Karena kiai pemilik mobil sekaligus pemilik musala masih menjalankan ibadah umrah, maka kami akan meminta keterangan dari keluarganya serta anak beliau yang merekam video kejadian tersebut untuk tambahan alat bukti," tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.
"Untuk perkembangan selanjutnya, kita tunggu hasil pemeriksaan tambahan ini," tambah Nila.
Sementara itu, ayah korban, Sulaiman mengatakan, dirinya kembali diminta penyidik untuk melakukan visum terhadap anaknya, khususnya pada bagian kepala yang terbentur lantai saat kejadian.
"Saat ini saya dipanggil penyidik Sat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota untuk kembali melakukan visum bagian kepala anak saya di RSUD dr Mochammad Saleh Kota Probolinggo, untuk penambahan alat bukti," kata Sulaiman.
Ia menegaskan, keluarga berharap proses hukum tetap berlanjut meski pihak terlapor telah datang untuk meminta maaf.
"Saya berharap kasus ini tetap dilanjutkan ke ranah hukum. Meskipun pelaku dan keluarganya sudah datang meminta maaf, saya ingin proses hukum tetap berjalan dan polisi segera menyelesaikan kasus ini," ujarnya.
Sulaiman juga berharap polisi dapat mengambil langkah tegas terhadap terlapor setelah pemeriksaan dilakukan.
"Saya tidak kuat melihat video anak saya diperlakukan seperti itu. Kalau bisa setelah dipanggil, terlapor langsung ditahan karena menurut saya perlakuannya sudah tidak manusiawi," pungkasnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video dugaan penganiayaan tersebut beredar dan memperlihatkan korban dibanting oleh terduga pelaku di dalam ruangan musala tempat korban mengaji.
Polisi memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
(ihc/hil)











































