Alasan Anak Punk Bacok Lansia di Jombang yang Berujung Dimassa

Alasan Anak Punk Bacok Lansia di Jombang yang Berujung Dimassa

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 17 Mar 2026 19:30 WIB
Pelaku pembacokan lansia Jombang saat dievakuasi setelah dimassa warga
Anak punk pelaku pembacokan lansia Jombang saat dievakuasi setelah dimassa warga (Foto file: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Tomi Irfan (20) dimassa warga setelah membacok lansia di sawah Dusun Kalangan, Desa Kalangsemanding, Perak, Jombang. Anak punk asal Desa Siman, Kepung, Kediri ini tersinggung karena ditegur korban.

Kejadian bermula ketika korban, Muchsin (70), warga Dusun Kalangan mencari rumput di sawah pinggir jalur arteri Surabaya-Madiun pada Sabtu (14/3) pagi. Sedangkan Tomi jalan kaki sendirian dari barat ke timur di jalan nasional.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, ketika melihat Tomi lewat sekitar pukul 08.30 WIB, Muchin menegurnya. Korban melontarkan ucapan 'Woi Lapo? (Hei Kenapa?)'. Rupanya teguran tersebut membuat pelaku tersinggung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku merasa tersinggung karena penampilannya seperti anak punk. Kemudian pelaku merebut sabit yang dipegang korban dengan maksud untuk menakut-nakuti korban," jelasnya kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).

ADVERTISEMENT

Saat Tomi merebut sabitnya, Muchsin berusaha bertahan sambil berteriak meminta pertolongan. Menurut Dimas, teriakan korban justru membuat pelaku panik. Sehingga begitu berhasil merebut sabit, Tomi membacok korban beberapa kali.

"Setelah pelaku menguasai sabit milik korban, pelaku manyabetkan sabit tersebut kepada korban agar diam," terangnya.

Serangan Tomi membuat Muchsin tumbang karena beberapa luka bacok di jari, telapak tangan, telapak kaki kanan dan perut. Warga pun melarikannya ke RSUD Jombang. Sedangkan Tomi babak belur dihajar warga.

Beruntung sejumlah anggota Polsek Perak mengamankannya dari amuk massa. Tomi lantas dilarikan ke puskesmas untuk dirawat sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Jombang.

Saat ini, Tomi ditahan di Rutan Polres Jombang. Polisi juga menyita barang bukti sebilah sabit, hasil visum korban, serta pakaian korban ketika dianiaya.

"Pelaku kami kenakan Pasal 468 Ayat (1) UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP," tandas Dimas.

Sebelumnya, Mucksin (70) dibacok anak jalanan atau punk asal Kediri saat mencari rumput di sawah Dusun Kalangan, Desa Kalangsemanding, Perak, Jombang. Warga yang geram melihat penganiayaan ini pun memukuli pelaku hingga babak belur.

Warga setempat, Esti (30) mengaku sempat melihat pelaku jalan kaki sendirian dari barat ke timur di Jalan Raya Surabaya-Madiun. Sedangkan korban saat itu sedang mencari rumput di sawah tak jauh dari jalur arteri tersebut.

Sekitar pukul 08.30 WIB, ia mendengar suara teriakan meminta tolong dari sawah. Begitu ia datangi, ternyata Mucksin sudah tumbang akibat sejumlah luka bacok. Pelakunya adalah anak jalanan tersebut.



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads