Sebanyak 480 kilogram besi pelindung tiang pancang Jembatan Suramadu berhasil diamankan polisi dari tangan komplotan nelayan pencuri. Tujuh orang pelaku ditangkap setelah Satpolairud Polres Bangkalan melakukan serangkaian operasi pengintaian terhadap aktivitas mencurigakan di bawah jembatan penghubung Surabaya-Madura tersebut.
Polisi bahkan harus melakukan tiga kali operasi sebelum menangkap para pelaku beserta barang bukti. Dalam pengungkapan kasus ini, Satpolairud Polres Bangkalan mengamankan tujuh nelayan yang diduga terlibat dalam pencurian besi pelindung anti karat di jembatan penghubung Surabaya dan Madura tersebut.
Kasat Polairud Polres Bangkalan AKP Muarib mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak berjalan mudah. Polisi sebelumnya sudah dua kali melakukan operasi pengintaian, namun belum menemukan barang bukti yang cukup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi awal itu kami terima sekitar satu bulan lalu, dan langsung kami lakukan pengintaian dua kali," ungkap Muarib kepada detikJatim, Senin ( 16/3/2026)
Dalam dua operasi awal tersebut, petugas hanya menemukan kompresor yang dibawa oleh para nelayan. Alat itu dijadikan alasan oleh para pelaku untuk menyelam mencari kerang.
Selama dua kali itu petugas hanya menemukan kompesor yang dijadikan alasan mereka untuk mencari kerang. Sementara ketika dilakukan penggeledahan tidak menemukan barang bukti curian sehingga petugas melepas mereka.
"Mereka selalu beralasan membawa alat (kompresor) itu untuk menyelam mencari kerang," ujarnya.
Meski demikian, tim Satpolairud Polres Bangkalan tidak menyerah. Enam anggota tim yang dipimpin langsung oleh AKP Muarib kembali melakukan pengintaian terhadap aktivitas para nelayan yang dicurigai tersebut.
Upaya itu akhirnya membuahkan hasil ketika petugas kembali melakukan pemantauan dan mendapati para pelaku tengah membawa hasil curiannya.
"Betul saja, waktu itu kami lakukan pengintaian kembali dan mereka kedapatan tengah mengangkut barang curiannya hingga kami amankan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, petugas Satpolairud Polres Bangkalan mengungkap kasus pencurian besi pelindung tiang pancang di Jembatan Suramadu. Dalam kasus ini polisi mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku.
Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas perahu nelayan di bawah Jembatan Suramadu pada dini hari.
"Masyarakat melaporkan aktivitas perahu nelayan sekitar jam 3 dini hari dibawah jembatan Suramadu," kata Agung, Minggu (15/3/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpolairud langsung menuju lokasi untuk melakukan pemantauan. Namun para pelaku diduga telah mengetahui kedatangan petugas sehingga sempat menghentikan aksinya dan mencoba melarikan diri.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan perahu yang digunakan para pelaku. Dari tangan pelaku, total barang bukti yang diamankan mencapai 480 kilogram dengan rincian 4 balok besi masing-masing seberat 120 kilogram.
"Saat dilakukan pemeriksaan di atas perahu, petugas menemukan empat balok besi anti karat pelindung tiang pancang Suramadu. Masing-masing balok diketahui memiliki berat sekitar 120 kilogram," ujarnya.
Sementara itu, Ahli Teknik Sipil Struktur ITS, Mudji Irmawan, menjelaskan pencurian besi pelindung tersebut berpotensi membahayakan struktur jembatan dalam jangka panjang.
"Pencurian besi pelindung yang terbuat dari seng 99% akan berakibat pada tiang pancang mudah korosi pada daerah pasang surut itu. Penjelasan tekniknya itu," kata Mudji saat dihubungi detikJatim, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, jika tiang pancang mengalami korosi maka kondisi tersebut dapat mengancam kekuatan struktur jembatan.
"Kalau tiang pancangnya korosi ya jebol, ambruk," ujarnya.
Karena itu, Mudji meminta pihak terkait segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh tiang pancang Jembatan Suramadu, terutama di wilayah pasang surut yang rawan korosi.
"Perlu dilakukan inspeksi secara menyeluruh terhadap semua tiang pancang Suramadu, terutama di daerah Pasang Surut. Sering memang pencurian," jelasnya.
Selain melakukan pemeriksaan menyeluruh, ia juga menilai bagian yang hilang harus segera diganti agar perlindungan terhadap tiang pancang tetap optimal.
"Inspeksi dulu, inspeksi Inspeksi dulu secara menyeluruh kemudian pada tiang pancang-tiang pancang yang sudah hilang proteksi korosinya, harus segera dipasang kembali," urainya.
Menurutnya, jika kondisi tersebut dibiarkan, maka dampaknya bisa berbahaya baik dalam jangka pendek maupun panjang.
"Jadi kondisinya seperti itu membahayakan secara jangka panjang maupun jangka pendek. Kalau jangka panjangnya ya korosi," imbuhnya.
(abq/hil)
