Pengakuan Alvi Pemutilasi Tiara Saat Dicecar Hakim PN Mojokerto

Pengakuan Alvi Pemutilasi Tiara Saat Dicecar Hakim PN Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 09 Mar 2026 20:41 WIB
Alvi Maulana, terdakwa pemutilasi pacarnya, Tiara menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mojokerto
Alvi Maulana, terdakwa pemutilasi pacarnya, Tiara menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Sidang kasus pembunuhan dan mutilasi keji terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) pada tahap pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Alvi Maulana (24), terdakwa tunggal perkara ini dicecar berbagai pertanyaan oleh majelis hakim. Berikut pengakuannya.

Sidang pembunuhan dan mutilasi ini digelar terbuka di ruangan Cakra, PN Mojokerto. Alvi menjalani pemeriksaan didampingi tim penasihat hukumnya dari LBH Rahmatan Lil Alamin Jombang. Jalannya sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Jenny Tulak, serta hakim anggota Made C Buana dan Tri Sugondo.

Kepada majelis hakim, Alvi mengaku kenal dengan Tiara karena teman satu tingkat di Universitas Trunodjoyo Madura. Setelah PDKT sekitar 3 bulan, sejoli ini akhirnya pacaran selama 4 tahun. Mereka hidup bersama sekitar 1 tahun sebelum terjadinya pembunuhan keji di kos Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alvi mengaku tega menghabisi Tiara karena emosi yang sudah lama menumpuk dan terpendam. Pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut ini sudah lama memendam amarahnya kepada Tiara.

ADVERTISEMENT

"Saking emosinya, emosi sudah menumpuk, akumulasi, tidak ada motif lainnya Yang Mulia," kata Alvi dalam persidangan, Senin (9/3/2026).

Tak sampai di situ, Alvi bahkan dengan kejinya memutilasi jenazah Tiara di kamar mandi kos. Perasaannya saat itu campur aduk antara sedih, bingung dan takut. Meskipun lelah, ia memaksa dirinya menuntaskan mutilasi sampai subuh tiba.

"Niat mutilasi muncul beberapa saat setelah beliau (Tiara) meninggal. Pikiran saya saat itu pokoknya bagaimana caranya tidak ketahuan (telah membunuh pacarnya)," ungkapnya.

Alvi juga mengakui memanfaatkan keterampilannya yang pernah menjadi panitia kurban untuk memutilasi jasad Tiara. Setelah istirahat, malamnya ia membuang potongan jasad korban ke semak-semak di pinggir jalur Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.

Dalam kesempatan itu, Alvi juga menyampaikan permohonan maaf dan penyesalannya. Terutama semua orang yang telah terdampak dengan aksikejinya.

"Saya ingin minta maaf kepada keluarga (Tiara) dan semua yang terdampak. Saya menyesal dengan semua yang saya lakukan," ujarnya.

Penasihat Hukum Alvi, Edi Haryanto berpendapat kliennya membunuh Tiara tanpa motif. Hanya saja terdakwa memendam emosi terhadap korban sampai menumpuk.

Meledaknya akumulasi emosi tersebut karena sebelum kejadian, kepala Alvi tebentur pintu kos yang dibuka Tiara. Sebab saat itu, terdakwa tertidur di luar pintu kos. Ditambah lagi korban melontarkan sejumlah makian pedas kepada Alvi.

"Sesuai keterangan ahli psikologi forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo perbuatan tersebut dilakukan terdakwa karena emosi yang ekstrem," jelasnya.

Sidang berikutnya bakal dilanjutkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Mojokerto pada 30 Maret 2026. Edi berharap majelis hakim nantinya memutuskan perbuatan Alvi bukanlah pembunuhan berencana.

"Itu spontan, pisau tersedia di dapur, dia tidak mencari lebih dulu, lalu dia mengikuti korban ke kamar tidur. Kalau bicara perencanaan, tidak ada. Secara spontan karena emosi yang ekstrem," tandasnya.

Sebelumnya, Alvi Maulana membunuh dan memutilasi pacarnya hingga ratusan potong. Pembunuhan ini dilakukan pada Minggu (31/8/2025) di kosnya Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Sepekan kemudian, bagian potongan tubuh ditemukan di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto oleh warga setempat.

Dari hasil penyelidikan polisi, potongan tubuh teridentifikasi sebagai Tiara Angelina Saraswati, pacar Alvi. Dari sini, Alvi kemudian ditangkap di kosnya pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads