Sindikat peredaran uang palsu di momen Ramadan 1447 Hijriah diungkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Barang bukti yang disita mencapai hampir Rp 100 juta.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas selama bulan suci Ramadan hingga masa libur Lebaran 2026.
Kapolresta Malang Kota Putu Kholis Aryana menyatakan, telah mengamankan pelaku yang terlibat jaringan tersebut. Sekaligus barang bukti uang palsu dalam jumlah besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satreskrim berhasil mengungkap peredaran uang palsu senilai hampir Rp 100 juta. Ini sekaligus menjadi upaya kami mendorong kewaspadaan masyarakat Kota Malang," ujar Putu Kholis kepada wartawan, Senin (2/3/2026).
Putu Kholis menjelaskan, momentum Ramadan hingga Idul Fitri identik dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan perputaran uang tunai di tengah masyarakat.
Situasi tersebut kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang ilegal yang berpotensi merugikan pedagang maupun konsumen.
"Pengungkapan adanya uang palsu ini, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban kerugian finansial," tegasnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari strategi pengamanan terpadu selama Operasi Ketupat 2026. Dengan mengedepankan sinergi dan soliditas antarinstansi guna memastikan Kota Malang tetap aman dan kondusif.
Sementara Kasatreskrim Polresta Malang Kota Rakhmad Aji Prabowo menambahkan, ada tiga tersangka yang diamankan dalam pengungkapan jaringan peredaran uang palsu tersebut.
Namun, proses penyidikan masih terus dikembangkan, karena terdapat satu orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/3/2026) malam, setelah tim Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan serangkaian penyelidikan terkait peredaran uang palsu.
"Saat ini sudah ada tiga tersangka yang kami amankan. Satu DPO masih kami kembangkan," imbuh Rahmad terpisah.
Menurut Rahmad, pihaknya optimis dapat membongkar sindikat serta jaringan produsen uang palsu sekaligus memetakan alur distribusi, ketika berhasil menangkap terduga pelaku lain.
"Jika berhasil ditangkap (DPO). Kami optimistis dapat memetakan sindikat serta jaringan produksi dan distribusinya," tuturnya.
Dari hasil pengungkapan sementara, total uang palsu yang disita mencapai Rp 94 juta dengan pecahan Rp 100 ribu. Polisi menduga sebagian uang tersebut sempat beredar di masyarakat, meski jumlah pastinya masih dalam pendalaman.
"Sepertinya sudah ada yang sempat diedarkan. Modus operandi masih kami dalami karena pengungkapan baru dilakukan semalam. Fokus kami saat ini adalah memutus mata rantai peredarannya," tandasnya.
Sementara menyikapi maraknya jasa penukaran uang pecahan kecil di pinggir jalan menjelang Lebaran. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tampilan fisik uang yang terlihat baru.
Warga diminta teliti memeriksa keaslian uang sebelum menerima atau menukarkan, serta memanfaatkan layanan resmi perbankan.
Polresta Malang Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli pengawasan, serta edukasi publik agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi peredaran uang palsu.
(auh/irb)











































