Warga Desa Sumberjo, Kecamatan Batu, Kota Batu, berinisial D (27) kini harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap polisi karena mencuri sebuah mobil.
Penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu (1/3/2026) kemarin. D ditangkap saat akan menjual mobil hasil curiannya di wilayah Kudus, Jawa Tengah.
Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto membenarkan terkait penangkapan tersangka. Kini, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kasus pencurian mobil yang dilakukan D.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, pelaku telah ditangkap di wilayah Kudus Jawa Tengah, saat ini masih dalam proses penyidikan," terang Aris saat dihubungi awak media, Senin (2/3/2026).
Aris menyampaikan, belum bisa memberikan penjelasan lebih detail terkait kasus pencurian mobil ini. Sebab, saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi dihimpun, pencurian mobil ini berada di Jalan Seruni Atas, RT 05, RW 05, Desa Pesanggrahan, Kota Batu. Pencurian yang dilakukan D terjadi pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.
Aksi pencurian tersebut sempat terekam CCTV di sekitar lokasi. Rekaman itu menjadi salah satu petunjuk yang digunakan polisi untuk melakukan identifikasi dan penangkapan pelaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Batu turut mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza silver yang dicuri. Sementara D saat ini telah diamankan di Mapolres Batu.
(auh/irb)











































