Suasana Ramadan yang seharusnya tenang jelang sahur, berubah mencekam di Kecamatan Panceng, Gresik. Emosi sesaat dalam kegiatan patrol sahur berujung pembacokan dua pemuda, amuk massa, hingga pembakaran rumah terduga pelaku di Lamongan.
Pelaku pembacokan berinisial S (45), warga Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Lamongan, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Gresik. Di balik jeruji besi, S mengaku menyesali perbuatannya yang dipicu emosi sesaat.
"Saya benar-benar menyesal atas apa yang terjadi. Kalau bisa diulang, saya tidak akan melakukan perbuatan itu," ujar S di hadapan penyidik, Minggu (1/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya menyesali aksi kekerasannya, S juga mengaku terpukul dengan dampak yang menimpa keluarganya. Rumahnya di Paciran dibakar massa buntut tawuran tersebut.
"Saya tidak memikirkan akibatnya sejauh ini. Yang paling saya sesalkan, keluarga saya ikut merasakan dampaknya," ucapnya dengan nada lirih.
Penyesalan itu semakin mendalam setelah ia mengetahui rumahnya dibakar warga. S mengaku tak pernah membayangkan konflik berakhir dengan kehancuran tempat tinggalnya dan kini harus menjalani Ramadan serta Lebaran di balik jeruji besi.
"Saya tidak menyangka akibatnya akan seperti ini. Rumah saya dibakar, dan sekarang saya harus mempertanggungjawabkan perbuatan saya di penjara," katanya.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi mendapat informasi keberadaan S di Kecamatan Paciran, Lamongan, pada Jumat (27/2) malam.
"Sabtu (28/2) dini hari kita amankan dan langsung dibawa ke Polres Gresik," jelasnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembacokan tersebut. "Masih diperiksa lebih lanjut. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," pungkas Arya.
Kronologi Tawuran Patrol Sahur
Peristiwa pembacokan terjadi saat kegiatan patrol sahur di Kecamatan Panceng, Gresik, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Tawuran pecah di Desa Campurejo, tepatnya di depan sebuah tempat biliar dan kafe, melibatkan pemuda dari Desa Campurejo dan Desa Banyutengah.
Keributan bermula saat kedua kelompok berpapasan dan saling lempar bom air, lalu memanas setelah adu mulut. Meski sempat membubarkan diri, kelompok pemuda Desa Banyutengah kembali mendatangi Campurejo hingga tawuran tak terhindarkan.
Di tengah kericuhan, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan membacok dua pemuda Desa Campurejo, yakni Moh. Ruhul Madani (25) dan Wahyu Agung Pratama (24). Keduanya mengalami luka bacok dan dilarikan ke RSUD Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan medis.
Rumah Dibakar Massa
Amarah warga memuncak keesokan harinya. Puluhan orang melakukan sweeping dan mencari pelaku ke Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Lamongan. Karena tidak menemukan pelaku, massa melampiaskan kemarahan dengan membakar rumah yang diduga milik pelaku.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, semalam ada laporan kejadian diatas dan anggota kami dari Polsek Paciran langsung turun ke lokasi bersama masyarakat membantu memadamkan api dan selanjutnya melakukan olah TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan," kata M Hamzaid, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, rumah dalam kondisi kosong saat dibakar. Namun kendaraan roda dua dan roda empat serta perabot rumah tangga hangus terbakar.
"Kami masih mendalami motif kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Saat ini anggota juga masih melakukan penjagaan di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Mediasi dan Perdamaian
Pasca kejadian, Polres Gresik memediasi ketegangan antara warga Desa Campurejo dan Desa Banyutengah. Mediasi digelar di Balai Desa Banyutengah dan dihadiri Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, pejabat utama Polres, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat.
"Polri tidak ada apa-apanya tanpa dukungan masyarakat. Kami berharap perwakilan warga yang hadir malam ini dapat mengendalikan warganya masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegas Ramadhan, Minggu (1/3/2026).
Ia juga mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi isu balas dendam yang beredar di media sosial.
"Jangan sampai terprovokasi hingga perselisihan itu berkelanjutan. Kita sudah proses hukum pelaku dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Gresik," tambahnya.
Mediasi diakhiri dengan kesepakatan damai dan saling bersalaman sebagai simbol berakhirnya konflik.
Lihat juga Video 'Otak Pelaku Gangster Bacok-Rampas HP Warga Gresik Ditangkap!':
