Fakta-fakta Apesnya Maling 7 Koper Turis Thailand di Bromo

Fakta-fakta Apesnya Maling 7 Koper Turis Thailand di Bromo

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 25 Feb 2026 12:00 WIB
Tersangka pencuri 77 koper turis Thailand di Bromo.
Tersangka pencuri 7 koper turis Thailand di Bromo. (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Aksi pencurian yang menimpa rombongan wisatawan asal Thailand di kawasan wisata Gunung Bromo sempat mengundang sorotan luas. Tujuh koper milik turis asing raib secara misterius saat kendaraan mereka terparkir, dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, di balik kehebohan tersebut, pengungkapan kasus oleh Polres Probolinggo justru menghadirkan ironi. Tiga pelaku pencurian tidak sempat menikmati satu pun hasil kejahatan, karena seluruh barang curian justru dibuang ke sungai akibat panik diburu polisi.

Fakta-fakta Pencurian 7 Koper Turis Thailand di Bromo:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pencurian Terjadi di Area Parkir Pintu Masuk Bromo

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, saat rombongan wisatawan asing tengah berkunjung ke kawasan Bromo. Korban diketahui bernama Miss Kanthima (54), warga negara Thailand, yang datang bersama rombongan menggunakan mobil Toyota Hiace sewaan.

"Peristiwa pencurian terjadi di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo," ujar Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif.

ADVERTISEMENT

2. Tujuh Koper Berisi Barang Mahal Raib, Kerugian Rp 108 Juta

Saat kembali ke kendaraan, rombongan wisatawan mendapati pintu mobil telah rusak dan tujuh koper berisi kamera, tablet, iPhone, pakaian, serta barang pribadi lainnya telah raib. Total kerugian akibat aksi pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp 108 juta, membuat korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

"Tujuh koper berisi kamera, tablet, iPhone, pakaian, serta barang pribadi lainnya raib dengan total kerugian mencapai Rp 108 juta," imbuhnnya.

3. Polisi Lacak Pelaku Lewat Rekaman CCTV

Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi mencurigai satu unit mobil Avanza putih yang terekam berada di area parkir saat kejadian berlangsung. Penyelidikan tersebut kemudian mengarah pada identitas pelaku pertama yang akhirnya berhasil diamankan di Kota Probolinggo.

"Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi mencurigai satu unit mobil Avanza putih yang berada di sekitar lokasi kejadian," jelas AKBP M. Wahyudin Latif.

4. Tiga Pelaku Diciduk di Kota Probolinggo

Polisi menangkap Abdurrohim (34) di rumahnya di Kota Probolinggo, lalu menyusul penangkapan Edi Siswanto (46) dan istrinya, Novita Fransiska (45), di Perumahan Bogowonto, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok. Ketiganya diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polsek Sukapura dan Satreskrim Polres Probolinggo.

"Ketiganya diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polsek Sukapura dan Satreskrim Polres Probolinggo," ujarnya.

5. Barang Curian Dibuang ke Sungai karena Panik

Para pelaku tidak sempat menikmati hasil kejahatan karena panik setelah mengetahui sinyal GPS salah satu ponsel korban mengarah ke rumah mereka. Dalam kondisi ketakutan, seluruh koper dibuang ke sungai dan barang elektronik di dalamnya dihancurkan agar tidak bisa dilacak.

"Setelah kami lakukan penelusuran, semua barang-barang hasil kejahatan itu dibuang di sungai. Untungnya sebagian ditemukan di hulu sungai sebelum terbawa arus ke laut. Untuk barang elektronik, semuanya sudah dihancurkan lalu dibuang juga," ujar AKBP Wahyudin.

6. Tak Satu Pun Barang Curian Sempat Dijual

Meski sempat menguasai tujuh koper berisi barang bernilai tinggi, para pelaku sama sekali tidak sempat menjual hasil kejahatan tersebut. Rasa takut akibat pelacakan GPS membuat mereka justru merusak dan membuang seluruh barang curian.

"Tidak ada yang sempat terjual karena para pelaku ketakutan setelah mengetahui sinyal ponsel mengarah ke rumah mereka," katanya.

7. Pelaku Terlilit Utang

Polisi memastikan pencurian tersebut dilakukan murni karena motif ekonomi, tanpa adanya unsur dendam pribadi maupun persaingan bisnis dengan korban. Para pelaku diketahui terlilit utang sehingga nekat melakukan aksi kriminal di kawasan wisata.

"Motif murni kriminalitas, tidak ada persaingan bisnis atau motif lain. Ini murni karena kebutuhan ekonomi dan terlilit utang," tegasnya.

8. Koper Jadi Barang Bukti, Akan Dikembalikan Lewat Kedutaan

Sebagian koper korban ditemukan dalam kondisi kosong setelah dibuang ke sungai dan kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses persidangan. Setelah proses hukum rampung, koper tersebut akan dikembalikan kepada korban melalui Kedutaan Thailand.

"Koper kuning saat ditemukan sudah kosong di sungai setelah dibuang oleh pelaku. Koper tersebut bersama barang bukti lainnya akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Probolinggo untuk proses hukum lanjutan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Aksi Pro-MBG di Probolinggo, Wali Kota Turut Tandatangan Dukungan"
[Gambas:Video 20detik] (dpe/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads