Sosok Dermawan Juragan Toko Emas Semar Kini Terseret Kasus TPPU

Round Up

Sosok Dermawan Juragan Toko Emas Semar Kini Terseret Kasus TPPU

Auliyau Rohman, Bakrie - detikJatim
Minggu, 22 Feb 2026 09:30 WIB
Toko Emas Semar milik TW di Jalan Ahmad Yani Nganjuk
Toko Emas Semar milik TW di Jalan Ahmad Yani Nganjuk. (Foto: Bakrie/detikJatim)
Nganjuk -

TW, pemilik Toko Emas Semar Nganjuk yang terseret kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan perdagangan emas ilegal, ternyata dikenal sebagai sosok dermawan di lingkungan tempat tinggalnya.

Hal itu diungkapkan Hartono, Ketua RW 02 Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, yang juga tetangga belakang rumah TW.

Menurut Hartono, TW dan keluarganya pernah tinggal di rumah mewah di Jalan Diponegoro Nomor 73 Nganjuk. Namun dalam 10 tahun terakhir rumah tersebut tak lagi ditempati karena TW pindah ke Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu tinggal di sini bersama istri dan tiga anak laki-lakinya. Orangnya pendiam, tapi baik. Sering membantu kegiatan warga, misalnya ada kegiatan 17 Agustusan selalu menyumbang," ujar Hartono, Sabtu (21/2/2026).

Hartono mengingat, TW membangun rumah dan menetap di Jalan Diponegoro sejak pertengahan 1980-an. Sebelumnya, saat muda, TW tinggal bersama orang tuanya di Jalan Ahmad Yani Nganjuk.

ADVERTISEMENT

"Dulu tinggalnya di Jalan Ahmad Yani Nganjuk, di toko es batu," imbuh Hartono.

Saat awal membangun rumah di Jalan Diponegoro, lanjut Hartono, TW sempat berencana membuka produksi kerajinan emas di rumah tersebut.

"Waktu itu sudah sempat mendatangkan alat-alatnya, tapi kemudian tidak jadi dan ditutup," ujar Hartono.

Selain itu, Hartono juga menyebut bahwa TW memiliki toko emas lima cabang yang tersebar di beberapa kecamatan.

"Yang di Jalan Ahmad Yani ada dua, tapi satunya sekarang sudah tutup. Yang lainnya setahu saya ada di Kecamatan Berbek, Warujayeng dan Kertosono, jadi ada lima toko," ungkap Hartono.

Namun, dari lima toko tersebut, hanya toko di Jalan Ahmad Yani yang digeledah penyidik Bareskrim Polri. Penggeledahan berlangsung lebih dari 16 jam sejak Kamis pagi (19/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Usai penggeledahan pada Jumat dini hari, penyidik membawa dua kotak besar yang diduga berisi barang bukti ke mobil yang telah disiapkan di pinggir jalan raya.

Selain toko, rumah mewah TW di Jalan Diponegoro juga turut digeledah tim Bareskrim pada Kamis (19/2/2026).

Hari Kusyanto, Ketua RT 01/RW 02 Kelurahan Payaman mengatakan, penggeledahan di rumah mewah milik TW ini dimulai pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 21.30 WIB.

Menurut kesaksian Hari, sejak pagi ketika penggeledahan dimulai tidak tampak TW maupun anggota keluarganya yang lain di dalam rumah.

Setiap ruangan termasuk kamar-kamar tidur disebut Hari tak luput dari penyisiran dan penggeledahan. Berbagai macam berkas dokumen diamankan. Sampai kemudian ditemukan satu kotak brankas yang terkunci dan tidak bisa dibuka di ruangan belakang.

"Sore hari jam 16.00 WIB istrinya (TW) datang. Brankasnya akhirnya bisa dibuka dan isinya diamankan polisi," tutur Hari.

Menurut Hari, istri TW yang bernama DB datang sendirian. Ia sempat mendengar pengakuan DB kepada penyidik bahwa TW tak bisa hadir karena menjalani perawatan medis penyakit jantung di Surabaya.

Di dalam brankas, lanjut Hari, ada beberapa macam perhiasan emas usang, seperti cincin dan gelang, yang sebagian bentuknya sudah tidak utuh.

"Emas-emas lama dan protolan. Itu semua diamankan polisi, untuk berat totalnya saya sempat mendengar saat ditimbang kalau nggak salah sekitar 1,6 kilogram," ungkap Hari.

Ia mengaku tidak melihat adanya uang tunai yang diamankan, baik dari dalam brankas maupun ruangan lainnya.

Saksikan juga Blak-blakan: Menkomdigi Bicara Langkah Besar Indonesia di Board of Peace



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads