Sebuah minimarket berjaringan di Tulungagung dibobol maling. Pelaku masuk dengan menjebol tembok belakang toko.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi di Alfamart di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Kejadian baru diketahui pada Selasa (10/2/2026) saat karyawan hendak membuka toko.
"Karyawan melihat kondisi toko sudah berantakan. Mengetahui itu kemudian karyawan lapor ke kepolisian dan langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian," kata Iptu Nanang, Rabu (11/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil olah TKP diketahui pelaku masuk ke dalam minimarket tersebut dengan cara menjebol tembok bagian belakang. Pelaku kemudian mengambil perangkat server CCTV atau DVR untuk menghilangkan jejak.
"Selanjutnya pelaku mencuri 2.179 jenis barang dari dalam toko, di antaranya puluhan bungkus rokok, kemudian rokok elektrik, minuman ringan, kosmetik, susu bayi, obat-obatan dan merk biskuit," ujarnya.
Polisi menduga, pelaku keluar mengeluarkan seluruh barang curian dari lubang tembok yang dibobol. Akibat kejadian tersebut, pemilik minimarket mengalami kerugian Rp 92,6 juta.
Terkait kejadian tersebut Satreskrim Polres Tulungagung tengah melakukan upaya penyelidikan untuk menangkap para pelaku.
"Masih diselidiki, tim masih meminta keterangan saksi dan mencari petunjuk lain guna mendukung proses penyelidikan," jelasnya.
