Komplotan Maling Truk di Gresik Ini Culas, Modusnya Melamar Jadi Pegawai

Komplotan Maling Truk di Gresik Ini Culas, Modusnya Melamar Jadi Pegawai

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 10 Feb 2026 21:15 WIB
Komplotan Maling Truk di Gresik Ini Culas, Modusnya Melamar Jadi Pegawai
Kapolres Gresik mengembalikan dua truk yang dicuri kepada pada pemiliknya. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Tim Macan Giri Sat Reskrim Polres Gresik meringkus komplotan pencuri truk di Gresik. Dalam menjalankan aksinya, komplotan yang beranggotakan 3 pelaku ini telah mencuri 2 truk milik 2 mantan majikannya di Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan ketiga pelaku berinisial AP (29), warga Kecamatan Baureno, Bojonegoro, kemudian AS (19), warga Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, serta AF (41) warga Ujungpangkah, Gresik.

Aksi culas itu diinisiasi tersangka AP pada 26 Januari silam. Pria 29 tahun asal Bojonegoro itu merupakan mantan karyawan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam menjalankan aksi pencurian truk, ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda. AP sebagai otak sekaligus eksekutor. Sedangkan AS sebagai Eksekutor di daerah Dukun. Sedangkan AF menjadi perantara dengan penadah di Bangkalan," ujar Ramadhan di Mapolres Gresik, Selasa (10/2/2026).

Ramadhan menambahkan sebelum melakukan pencurian, AP selaku otak pencurian melamar menjadi sopir truk di tempat para korban. Rupanya, saat menjadi pegawai korban, pelaku memetakan untuk melakukan pencurian.

ADVERTISEMENT

"Pelaku terjerat hutang dan sudah memasuki tenggat waktu. Sehingga, muncul niat jahat untuk mencuri, jadi AP ini saat menjadi pegawai itu memetakan tempat kunci dan waktu yang pas untuk mencuri," tambah Ramadhan.

Dalam aksinya, lanjut Ramadhan, AP mengajak AS, untuk menggasak truk. Keduanga pun berhasil mencuri 2 unit dump truk bernopol S-8110-JM milik Debby Hanafi warga Dukun, dan L-8736-UD milik Edi Murtadlo warga panceng.

"Karena pernah menjadi pegawainya, pelaku masuk garasi truk tanpa sepengetahuan korban. Pengalaman pernah menjadi pegawai membuat pelaku leluasa melalukan aksinya," ujarnya.

Truk tersebut pun nyaris laku terjual melalui AF yang berperan sebagai penghubung penadah. Rencananya truk akan dijual di wilayah Bangkalan.

"Dijual di bawah harga pasaran, berkisar Rp 100 juta-Rp 150 juta. Beruntung Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan tersangka terlebih dahulu," tuturnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar patut curiga terhadap harga barang dibawah pasaran. Terutama dalam melakukan transaksi secara online.

"Ada indikasi barang ilegal maupun penipuan. Sehingga harus lebih waspada," tandasnya.

Hasil penyelidikan itu pun mendapat apresiasi korban Debby Hanafi. Dia mengaku telah memecat AP seminggu sebelum peristiwa terjadi.

"Banyak transaksi muatan yang tidak disetorkan. Setelah saya pecat, lah malah truk saya yang dicuri," ucapnya singkat.




(auh/dpe)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads