Bawa 12 Boks Arak Bali, Sopir Travel di Sampang Diciduk

Bawa 12 Boks Arak Bali, Sopir Travel di Sampang Diciduk

Kamaluddin - detikJatim
Senin, 09 Feb 2026 18:30 WIB
Arak Bali yang diamankan Polres Sampang
Arak Bali yang diamankan Polres Sampang (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Sampang -

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang mengamankan 12 boks minuman keras (miras) ilegal jenis arak Bali menjelang Ramadan. Miras tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil travel di kawasan Terminal Trunojoyo, Sampang.

Arak Bali itu diamankan dari mobil Daihatsu Luxio bernopol N-1014-FG. Polisi juga mengamankan sopir travel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, mengatakan terungkapnya upaya penyelundupan miras itu berawa laporan warga. Atas laporan itu tim Satreskrim segera bergerak dan mengamankan mobil dari Bali tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada laporan dari warga mengenai sebuah mobil travel jenis Daihatsu Luxio dengan Nopol N-1014-FG warna abu-abu metalik yang diduga kuat membawa minuman keras," kata Fajri, Senin (9/2/2026).

ADVERTISEMENT

Fajri mengatakan mobil tersebut menempuh perjalanan dari Pulau Bali menuju Sampang. Untuk memastikan laporan itu, tim mendatangi Terminal Trunojoyo untuk melakukan pengecekan.

"Hasil pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, petugas menemukan 12 box minuman keras jenis arak Bali di dalam mobil tersebut," lanjutnya.

"Atas temuan itu, petugas mengamankan sopir travel untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Sampang. Satu unit mobil Daihatsu Luxio N-1014-FG dan 12 karton arak Bali itu juga diamankan sebagai barang buktim," imbuhnya.

Fajri menyampaikan terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam upaya mencegah peredaran miras di Sampang. Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung langkah Polri dalam memberantas penyakit masyarakat.

"Bagi masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan Kamtibmas, dapat menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat," tandasnya.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads