Pria di Gondanglegi Malang Dibacok Kenalannya, Polisi Buru Pelaku

Pria di Gondanglegi Malang Dibacok Kenalannya, Polisi Buru Pelaku

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 09 Feb 2026 16:00 WIB
Ilustrasi pembacokan, ilustrasi penebasan, ilustrasi penikaman. (AI)
Foto: Ilustrasi pembacokan. (AI)
Malang -

Seorang pria di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang jadi korban pembacokan. Kasus itu kini ditangani polisi dan para terduga pelaku diburu.

Korban adalah I (30). Akibat pengeroyokan, ia mengalami luka berat di bagian leher karena sabetan pisau pelaku yang juga kenalannya. Peristiwa ini terjadi di desa setempat Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, korban diketahui sedang duduk di ruang tamu dan mengobrol dengan temannya. Tak lama kemudian, pelaku yang sudah mengenal korban datang dan ikut bergabung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban sempat menanyakan alasan pelaku bersikap dingin. Karena tak menjawab, pelaku langsung mendadak membacok dari belakang dengan pisau yang dibawanya.

ADVERTISEMENT

Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian leher dan jari tangan kiri. Kehadiran pelaku ini sempat terekam CCTV yang berada di lokasi kejadian, potongan rekaman CCTV itu pun viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, setelah menerima laporan, jajaran Polsek Gondanglegi bersama Satreskrim Polres Malang langsung melakukan rangkaian penyelidikan.

"Saat ini Polres Malang masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Identitasnya sudah kami ketahui, dan tim di lapangan terus bergerak untuk memburu yang bersangkutan," ujar Bambang kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Bambang menyebut, polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah. Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis intensif akibat luka yang dideritanya.

"Kami juga sudah mengajukan visum terhadap korban dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Semua langkah ini untuk memperkuat proses penyidikan," jelasnya.

Bambang menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan kekerasan.

"Kami pastikan pelaku akan kami kejar sampai tertangkap. Polres Malang tidak akan memberi ruang bagi tindak kekerasan di wilayah hukum kami," pungkasnya.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads