KBS Buka Suara Usai Digeledah Kejati Jatim soal Dugaan Korupsi

KBS Buka Suara Usai Digeledah Kejati Jatim soal Dugaan Korupsi

Anastasia Trifena - detikJatim
Minggu, 08 Feb 2026 13:41 WIB
Kiri ke kanan, Direktur Keuangan dan SDM KBS Mohammad Nahroni, Direktur Operasional Nurika Widyasanti, Kasi Humas KBS Lintang Ratri Sunarwidhi
Kiri ke kanan, Direktur Keuangan dan SDM KBS Mohammad Nahroni, Direktur Operasional Nurika Widyasanti, Kasi Humas KBS Lintang Ratri Sunarwidhi/Foto: Anastasia Trifena/detikJatim
Surabaya -

Manajemen Kebun Binatang Surabaya (KBS) angkat bicara usai penggeledahan yang dilakukan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan, Kamis (5/2/2026). KBS menekankan, proses hukum yang berjalan tidak mengganggu operasional kebun binatang maupun kesejahteraan satwa.

Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti menyatakan, manajemen menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung. Namun, di saat yang sama, fokus utama KBS tetap pada kesehatan dan kesejahteraan satwa, karyawan, serta kenyamanan pengunjung.

"Di sini proses hukum yang sedang berlangsung sudah pasti akan kami hormati tapi tidak mengganggu operasional, baik itu operasional satwa, apapun dalam pelayanan kami kepada pengunjung," ujarnya kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait pengelolaan satwa, Nurika menegaskan perawatan dan pemeliharaan satwa hingga kini tetap berjalan normal dan menjadi prioritas utama manajemen.

ADVERTISEMENT

"Kami menegaskan bahwa secara pengelolaan, perawatan, dan pemeliharaan satwa sampai dengan saat ini masih berjalan dengan normal dan memang satwa ini adalah menjadi salah satu prioritas utama dari manajemen," katanya.

Ia juga memastikan komitmen manajemen dalam menjaga kesejahteraan dan kesehatan satwa tetap dijalankan di tengah proses hukum yang berlangsung.

"Manajemen pastinya terus berkomitmen untuk terus mengedepankan kesejahteraan dan kesehatan satwa, paling tidak melalui dengan memastikan ketercukupan pakan, paling tidak secara pemeliharaan dan kesehatan juga kita lakukan sesuai standar yang ada dan sebagaimana sehari-hari yang kami lakukan," imbuhnya.

Meski demikian, proses hukum atas dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS masih terus bergulir.

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, sebelumnya menyatakan penggeledahan yang dilakukan merupakan bagian dari pendalaman perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS yang disinyalir telah terjadi sejak 13 tahun yang lalu.

"Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan PDTS KBS Tahun Anggaran 2013 sampai dengan 2024," kata Franky kepada detikJatim, Kamis (5/2/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Pidsus Kejati Jatim mengerahkan tiga unit mobil untuk membawa petugas beserta sejumlah berkas yang diamankan dari kantor pengelola Kebun Binatang Surabaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.



(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads