Wawali Surabaya Armuji memenuhi panggilan Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan korupsi Bimtek Anggota DPRD Surabaya periode 2009-2014.
Data yang didapatkan detikJatim menyebutkan bahwa Armuji dan Musyafak Rouf datang ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dia datang bersama Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf.
Pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan kedua bagi Armuji. Sebab, sebelumnya Armuji sudah dipanggil pada 28 Januari 2026 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengusutan dugaan korupsi Bimtek ini diketahui sempat terhenti di tahap penyidikan. Saat ini penyelidikan perkara ini kembali dilanjutkan dengan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Ketika kasus itu terjadi, Armuji masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya dari partai PDI Perjuangan. Sedangkan Musyafak Rouf saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Partai PKB.
Wawali Armuji bersama Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Surabaya 2009-2014 di Polrestabes Surabaya. (Foto: Istimewa) |
"Yo ngkok delok ae (Ya nanti dilihat saja)," kata Armuji saat ditemui awak media, Kamis (5/2/2026).
Ia mengaku baru pertama kali ini memenuhi panggilan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya. Namun, dia enggan berkomentar lebih lanjut kasus apa yang sedang menjeratnya.
"Baru pertama kali, ya nanti saja ya," imbuh pria yang akrab disapa Cak Ji itu.
Wawali Armuji bersama Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Surabaya 2009-2014 di Polrestabes Surabaya. (Foto: Istimewa) |
Sementara Musyafak Rouf, politisi dari PKB itu menyatakan dirinya ikut datang ke Polrestabes Surabaya untuk mendampingi Cak Ji.
"Dalam rangka mengantarkan sahabat lama, pemanggilan (baru) sekali," tuturnya.
(dnp/dpe)


