Polisi menyita 3 celurit dan 9 bondet atau bom ikan dari gerombolan diduga kelompok pesilat yang konvoi di Jombang. Senjata tajam dan peledak itu akan mereka gunakan untuk tawuran dengan komunitas pemuda lain yang sama-sama terafiliasi dengan perguruan silat.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, gerombolan pemuda ini meresahkan masyarakat karena konvoi sambil membawa senjata tajam dan bondet di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Mojoagung pada Sabtu (31/1) sekitar pukul 01.30 WIB.
Bersama Polsek Mojoagung, pihaknya melakukan pengejaran terhadap gerombolan pemuda tersebut. Hasilnya, 4 pemuda ditangkap. Mirisnya, 2 pemuda tersebut berusia di bawah umur atau tergolong anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yaitu MRH (16), warga Desa Mentaos, Gudo, Jombang, KNL (17), warga Desa Pucangro, Gudo, IF (21), warga Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang, serta AHNK (18), warga Desa Kedungturi, Gudo, Jombang.
"Hasil interogasi sementara, mereka dari Komunitas KDN Horor yang terafiliasi dengan perguruan silat Kera Sakti," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (2/2/2026).
Tidak hanya itu, dari gerombolan pemuda ini, polisi juga menyita barang bukti 3 celurit sepanjang 150 cm, 9 bondet atau bom ikan, 1 ikat plastik sisa obat mercon, 1 hoodie, 1 celana pendek loreng, serta sepeda motor Honda Vario nopol L 4025 QK.
Senjata tajam dan peledak tersebut, lanjut Dimas, akan digunakan oleh Komunitas KDN Horor untuk tawuran melawan gerombolan lawan mereka. "Malam itu mereka hendak tawuran dengan Komunitas SOS yang terafiliasi dengan perguruan silat PSHT," ungkapnya.
Bondet tersebut, kata Dimas, dirakit sendiri oleh Komunitas KDN Horor. Bahan-bahannya mereka beli secara online. Begitu juga 3 celurit panjang. Satbrimob Polda Jatim telah melakukan disposal terhadap 9 bondet tersebut.
Sedangkan MRH, KNL, IF dan AHNK ditahan di Rutan Polres Jombang. Mereka dijerat dengan Pasal 306 dan 307 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Siapa pun pelakunya, terafiliasi perguruan silat atau tidak, kami imbau sama-sama menjaga kamtibmas. Kami tindak tegas siapa pun yang mengganggu kamtibmas," tandasnya.
(auh/abq)
