Seorang suami di Situbondo tega menganiaya istrinya yang tengah hamil dua bulan. Korban dianiaya menggunakan pisau.
Pelaku yakni TA (25). Sementara istrinya SA (23). Keduanya warga Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo. Saat ini, kejadian tersebut masih dalam penanganan unit PPA Polres Situbondo.
"Usai menganiaya istrinya itu, pelaku sempat kebingungan," jelas Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, Senin (2/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban saat ini dalam penanganan medis secara intensif karena mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya, terutama di wajah.
"Pelaku sudah kami amankan dan dalam pemeriksaan," tandas Agung Hartawan.
Keterangan lain dihimpun, sesaat setelah melakukan penganiayaan ke istrinya itu pelaku sempat membuat rekayasa kejadian. Pelaku mengatakan, dirinya bermasalah dengan orang lain kemudian berdampak pada istrinya.
