Aksi gendam terjadi di Kota Pasuruan. Seorang warga kehilangan sepeda motor setelah menjadi korban tipu daya pelaku.
"Korban, Munir Al Amri (58), warga Jalan Urip Sumoharjo, Kularahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Korban sudah melapor dan kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Minggu (25/1/2026).
Kepada polisi, Munir mengatakan, peristiwa bermula saat ia sedang ngopi di warung kopi dekat Exit Tol Sutojayan Kota Pasuruan, Sabtu (24/1/2026) pukul 09.10 WIB. Saat ngopi, korban didekati seorang pelaku. Pelaku itu mengajaknya berbincang-bincang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perbincangan itu, korban mengatakan bahwa ia bekerja freelance di bagian sertifikat. Kemudian pelaku mengaku mencari orang yang bisa mengurus sertifikat karena istrinya ingin mengurus sertifikat waris.
Kemudian, pelaku mengajak korban untuk bertemu istrinya. Pelaku mengaku bahwa rumahnya berada di Perum Tambakyudan Blok J7 RT 5 RW 8, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
"Pelaku dan korban sepakat mendatangi rumah dengan alamat yang diakui pelaku tersebut, dengan motor korban," terang Junaidi.
Setelah sampai di alamat tersebut, sekira pukul 09.20 WIB, rumah yang dituju kondisinya terkunci. Kemudian pelaku menelpon seseorang dengan topik pembicaraan kunci pintu. Selesai telepon, pelaku mengatakan kepada korban bahwa kunci rumah sedang dibawa istrinya.
"Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan dalih untuk mengambil kunci rumah. Setelah ditunggu sekira 10 menit tidak kembali, korban sadar bahwa dirinya sedang dibohongi atau ditipu," jelas Junaidi.
Akibat kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polres Pasuruan Kota. Ia mengalami kerugian sekira Rp 17.000.000.
"Barang bukti STNK motor merek Honda tahun 2021 warna hitam merah dan surat keterangan BPKB motor yang hilang," pungkasnya.
(auh/hil)











































