Operasi tangkap tangan (OTT) KPK kembali menyasar kepala daerah di Jawa Timur. Kali ini, KPK mengamankan Wali Kota Madiun Maidi bersama sejumlah orang lainnya.
Kabar OTT ini ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyebut Maidi diamankan bersama 15 orang lainnya yang diamankan di Polres Madiun Kota.
"Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan sementara di Polres Madiun Kota, sebanyak 9 orang kemudian dibawa ke Jakarta termasuk Maidi.
"Selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Walikota Madiun," imbuhnya.
Selain mengamankan 9 orang, lanjut Budi, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa uang senilai ratusan juta.
Baca juga: Wali Kota Madiun Kena OTT KPK |
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi.
Budi membeberkan, OTT KPK di Kota Madiun terkait dugaan korupsi fee proyek dan dana corporate social responbility (CSR). Namun demikian ia tak merinciri proyek dan CSR serta nilainya.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," ungkap Budi.
Sementara itu, situasi Balai Kota Madiun di Jalan Pahlawan tampak lengang usai Wali Kota Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Beberapa mobil berpelat merah terlihat terparkir rapi di halaman depan kantor.
Di sisi kiri halaman, tampak enam kendaraan roda empat, sementara di sisi kanan hanya satu unit mobil. Seluruh kendaraan terparkir saling berhadapan di kedua sisi halaman.
Tiga mobil terlihat berada di bawah kanopi, sementara empat mobil lainnya terguyur hujan. Suasana halaman kantor tampak sepi tanpa aktivitas berarti.
Dari informasi yang dihimpun, selain Maidi, pejabat Pemkot Madiun yang turut terjaring OTT yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Thariq Megah.
Saat proses OTT, Thariq tampak berada di Polres Madiun dan masih mengenakan seragam ASN, berjaket hijau tua dan masker putih. Thariq tampak keluar dari ruang unit tipidkor Polres Madiun Kota.
Thariq lantas masuk ke mobil nopol H 1946 RG. Mobil warna hitam itu tepat berada di belakang mobil yang ditumpangi Wali Kota Madiun Maidi. Setelah itu sejumlah personel KPK menyusul keluar mapolres membawa tas ransel dan koper sekitar pukul 17.00 WIB.
Maidi Jadi Wali Kota Madiun 2 Periode
Maidi merupakan Wali Kota Madiun periode 2025-2030 yang berpasangan dengan F Bagus Panuntun sebagai wakilnya. Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2019-2024 bersama Inda Raya Ayu Miko Saputri.
Selam menjabat 2 periode Wali Kota Madiun, total harta kekayaan Maidi Rp 16,9 miliar atau tepatnya Rp 16.926.129.519. Harta ini didasarkan pada Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) setiap tahun. Terakhir, Maidi melaporkannya pada April 2025.
Gerindra Tak Akui Maidi Kadernya
Penangkapan Maidi kemudian mendapat resnpon dari partai pengusungnya. Salah satunya datang dari Gerindra Jatim. Partai berlambang kepala garuda itu menegaskan meski diusung saat Pilwali, namun Maidi bukan kader.
"Belum memiliki KTA," kata Bendahara Gerindra Jatim Ferdians Reza Alvisa kepada detikJatim.
Alvis menambahkan Maidi memang memiliki keinginan menjadi kader Gerindra bahkan telah mengikuti fit and proper test menjadi Ketua DPC Gerindra Kota Madiun. Namun demikian, Maidi belum menjandi kader.
"Memang saat ini yang bersangkutan sedang mengikuti fit and proper test menjadi Ketua DPC Gerindra Kota Madiun. Sampai dengan saat ini, pihak DPP, DPD, ataupun DPC belum ada menerbitkan KTA untuk beliau," tambahnya.
(auh/abq)
