Kantor Ormas Madas di Jalan Darmo Akhirnya Disegel Polisi

Kantor Ormas Madas di Jalan Darmo Akhirnya Disegel Polisi

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 15 Jan 2026 21:44 WIB
Kantor Ormas Madas di Jalan Darmo Akhirnya Disegel Polisi
Suasana tanah dan bangunan kantor Madas yang disita Satreskrim Polrestabes Surabaya. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Tanah dan bangunan yang digunakan sebagai kantor organisasi kemasyarakatan (ormas) Madas di Jalan Darmo Nomor 153, Wonokromo, Surabaya, resmi disegel. Penyegelan dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, bukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Berdasarkan pantauan detikJatim, area sisi luar atau halaman bangunan telah dipasangi plang pemberitahuan penyitaan. Serta terdapat garis polisi warna kuning di sisi depan.

Dalam papan plang yang dipasang itu bertuliskan surat penetapan izin sita khusus Nomor: 190/PENPID/.B.S-SITA/2026/PN SBY Tanggal 15 Januari 2026. Pada bagian bawah terdapat keterangan tanda tangan penyidik dari Satreskrim Polrestabes Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama penyegelan, kantor tersebut dijaga personel gabungan dari Sat Reskrim dan Samapta Polrestabes Surabaya.

Humas PN Surabaya Pujiono mengatakan penyegelan itu bukanlah aksi dari Jurusita, tapi dari kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Bukan (dilakukan PN Surabaya), disita penyidik polisi, Mas," kata Pujiono saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (15/1/2026).

Ia menegaskan tak ada kaitannya penyegelan hari ini dengan PN Surabaya. Menurutnya, penyegelan yang dilakukan PN Surabaya dikarenakan kasus perdata.

"Terkait perkara pidana (penyegelan). Kalau perdata petugasnya PN," ujarnya.




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads