Simpan Sabu di Kamar Kosnya, DJ Moniq Ditangkap Polisi Surabaya

Simpan Sabu di Kamar Kosnya, DJ Moniq Ditangkap Polisi Surabaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 12 Jan 2026 19:45 WIB
Rencana pemerintah menaikkan pajak hiburan, karaoke dan spa memantik protes.
Ilustrasi DJ (Foto: Kemenparekraf)
Surabaya -

Seorang disc jokey (DJ) di Surabaya bernama Moniq terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia diduga menyimpan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Dodi Pratama Moniq Moniq ditangkap bersama dua orang perempuan lainnya. Mereka ditangkap pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dodi menambahkan, Moniq ditangkap di salah satu tempat rekreasi hiburan malam (RHU) di Jalan Kedung Doro Kecamatan Sawahan Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan mereka, lanjut Dodi, pihaknya mengamankan 2 poket serbuk yang diduga sabu-sabu. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, anggota melaksanakan penyelidikan. Lalu, menangkap dan menggeledah MN beserta 2 rekannya inisial APU dan JET," kata Dodi kepada detikJatim, Senin (12/1/2026).

Menurut Dodi, penangkapan ini berawal saat dua pelaku ditangkap saat sedang berada di dalam kamar kos milik Moniq. Dari situ, petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti sabu-sabu tersebut.

"Saat kami tanya, barang bukti tersebut merupakan milik dari penghuni kamar kos, yakni MN (Moniq)," ujarnya.

Dari informasi ini, petugas lantas menunggu Moniq di parkiran klub malam di Kedung Doro Surabaya. Ketiganya lantas digelandang ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

"MN mengakui bahwa mendapat narkotika jenis sabu dari NB (DPO) yang saat ini sedang kami buru," tandas Dodi.



(abq/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads