Kasus penjambretan yang menewaskan seorang warga di Kabupaten Pamekasan akhirnya terungkap. Pelaku diduga merupakan seorang kepala dusun di Desa Telaga, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Pelaku berinisial UA ditangkap tim gabungan Polres Pamekasan dan Polres Sampang setelah polisi mengantongi petunjuk kuat yang mengarah kepadanya. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Sampang, Sabtu (10/1/2026) malam.
Saat hendak diamankan, UA sempat melarikan diri ke rumah warga dan naik ke atap rumah untuk menghindari kepungan petugas. Namun, upaya pelarian tersebut gagal dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UA diduga kuat sebagai pelaku penjambretan di wilayah Pamekasan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat melakukan pengejaran. Aksi penjambretan tersebut juga terekam CCTV milik warga di sekitar lokasi kejadian.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun peran pelaku dalam kasus tersebut.
"Besok akan kami rilis," ujar Doni singkat saat dihubungi detikJatim, Minggu (11/1/2026).
Hal senada disampaikan Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto. Ia mengatakan, pihaknya masih belum bisa membeberkan detail peristiwa tersebut.
"Besok mau dirilis bang," singkat Hendra.
Diketahui sebelumnya, peristiwa penjambretan terjadi pada 7 Januari 2026 di Kabupaten Pamekasan. Korban merupakan satu keluarga asal Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, yang saat itu berboncengan menggunakan satu sepeda motor.
Korban berjumlah empat orang melakukan pengejaran setelah tas salah satu penumpang dijambret pelaku. Namun saat pengejaran, sepeda motor korban hilang kendali hingga mengalami kecelakaan lalu lintas dengan menabrak tiang toko di jalan menikung di Dusun Tacempah, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan korban lainnya mengalami luka serius, termasuk patah tulang.
Sepeda motor dikendarai Halimatus Sakdiah (26) yang berboncengan dengan adiknya Alfian (7), seorang balita Kaila (20 bulan), serta ibunya Sumriyah (60) yang meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Polisi masih mendalami kasus ini dan memastikan akan mengungkap secara lengkap peran pelaku dalam rilis resmi yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
