Satu pelaku jambret yang terekam CCTV saat beraksi di Pasar Baru, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diketahui telah berulang kali melancarkan aksi penjambretan di wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya. Pelaku berinisial R (41), warga Dusun Dompyong, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
"Pelaku kami tangkap pada Kamis 8 Januari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku sebenarnya berjumlah tiga orang, untuk dua orang lain masih dalam pengejaran," kata Joko saat dihubungi detikJatim pada Jumat (9/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka R mengaku telah berulang kali melakukan penjambretan di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu. Namun, mayoritas aksinya dilakukan di Kota Batu.
"Sebelum di Pujon, pelaku sudah pernah melancarkan aksinya di beberapa tempat di Kota Batu. Pernah empat kali beraksi di Kecamatan Bumiaji, dua kali di Kecamatan Batu dan satu kali di Kecamatan Junrejo," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu ponsel, serta surat-surat perhiasan. Selain itu, polisi juga mengantongi rekaman CCTV yang digunakan untuk mengidentifikasi tersangka.
Atas perbuatannya, R dijerat Pasal 479 KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara berat. Saat ini, Tim Resmob Polres Batu masih memburu dua rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya, rekaman CCTV seorang emak-emak menjadi korban jambret viral di media sosial. Dari rekaman tersebut, peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 05.02 WIB.
