Gangster kembali berulah dan membuat resah warga Gresik. Mereka melakukan penganiayaan disertai pencurian di depan warung nasi goreng di Dusun Sono, Desa Ketanen, Minggu (4/1) dini hari. Aksi tersebut terekam CCTV hingga viral di media sosial.
Informasi yang dihimpun detikJatim, peristiwa itu berawal saat korban Ahmad Zaki Syarifuddin (22), warga Penceng datang ke warung nasi goreng sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat korban hendak masuk ke warung, tiba-tiba sekitar 10 sepeda motor yang ditumpangi kurang lebih 18 orang berhenti di tengah jalan dari arah selatan. Para pelaku kemudian turun dan langsung menarik pakaian korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi tersebut disaksikan penjual nasi goreng dan seorang pengunjung warung. Situasi begitu mencekam ketika para pelaku melempari warung dengan batu. Kedua saksi langsung menyelamatkan diri masuk ke dalam warung. Sementara Zaki diseret ke halaman depan.
Zaki kemudian dipukuli secara brutal oleh para pelaku dan dipaksa melucuti pakaian bagian atas hingga telanjang dada. Tidak berhenti di situ, para pelaku juga merampas HP korban. Beberapa pelaku bahkan masuk ke dalam warung dan juga mengambil HP milik pemilik warung dan pengunjung.
Usai melakukan penganiayaan dan perampasan, rombongan pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah utara. Korban ditinggalkan tergeletak di halaman warung dalam kondisi berlumuran darah.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Panceng untuk mendapatkan perawatan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panceng.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku gangster.
"Benar memang ada penganiayaan dan perampasan itu. Saat ini para pelaku sedang dalam proses penyelidikan dan pengejaran," ujarnya singkat dihubungi detikJatim, Senin (5/12/2026).
Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa hasil visum korban dan sebuah HP. Aksi para pelaku juga terekam CCTV dan beredar luas di media sosial.
(auh/hil)











































