Satreskrim Polres Madiun Kota meringkus MRA (16) usai melakukan penusukan yang menewaskan temannya sendiri. Pelajar SMK di Kota Madiun itu tega menghabisi nyawa VWP (19), warga Jalan Nitinegoro, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, karena dendam lama.
"Jadi pelaku ada permasalahan (dendam) lama yang disampaikan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyanto saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (2/1/2026).
Terkait permasalahan yang membuat dendam tersebut, kata Agus, polisi masih melakukan pendalaman. Saat ini pelaku yang merupakan pelajar telah diamankan di Satreskrim Polres Madiun Kota untuk proses penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku pelajar sudah kita amankan," jelas Agus.
Agus menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, peristiwa penusukan terjadi setelah yang bersangkutan menenggak minuman keras. Pelaku juga diketahui kerap membawa pisau lipat. Selain itu, polisi menemukan adanya bau minuman keras pada tubuh korban.
"Pelaku diketahui usai minum-minuman keras dan korban juga tapi lokasi tidak sama," tandas Agus.
Sebelumnya, seorang pemuda di Kota Madiun tewas tragis saat perayaan malam tahun baru 2026 di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman.
Korban berninisial VWP (19), warga Jalan Nitinegoro, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun tewas dengan luka tusuk pada Kamis dini hari pukul 02.30 WIB.
(auh/hil)











































