Belum genap 24 jam pelaku penusukan hingga tewas saat makam tahun baru di Kota Madiun dibekuk Polisi. Pelaku diketahui berinisial MRA yang merupakan warga kota Madiun.
"Pelaku sudah kami amankan," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).
Menurut Wiwin, bahwa pelaku penusukan hingga tewas saat malam tahun baru tersebut masih dibawah umur. Pwlaku, lanjut Wiwin masih berstatus seorang pelajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku yang berusia 16 tahun masih berstatus pelajar di kota Madiun," jelas Wiwin.
Wiwin menambahkan saat ini Satreskrim Polres Madiun Kota masih melakukan penyelidikan. "Kita masih melakukan penyelidikan motif dari penusukan," tandas Wiwin.
Sebelumnya seorang pemuda di kota Madiun berhasil tragis saat perayaan makam tahun baru 2026 di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman.
Korban berninisial VWP (19), warga Jalan Nitinegoro, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun tewas dengan luka tusuk pada Kamis dini hari pukul 02.30 WIB.
