Round Up

Penampilan Bripka Agus Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM

Amir Baihaqi - detikJatim
Selasa, 23 Des 2025 08:45 WIB
Bripka Agus pembunuh mahasiswi UMM saat berbaju tahanan (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Bripka Agus Sulaiman (AS) akhirnya muncul setelah ditetapkan jadi tersangka pembunuhan adik iparnya sekaligus mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradilah Amalia Najwa (21). Anggota Propam Polsek Krucil, Probolinggo itu dikeler ke Mapolda Jatim, Senin (22/12).

Pantauan detikJatim, Agus dibawa ke Mapolda Jatim bersama Suyitno, tersangka kedua yang turut membantu membunuh Faradila. Keduanya tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 15.37 WIB.

Keduanya tampak sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan berjalan cepat. Suyitno dan Agus terus berjalan sambil terus menunduk hingga digiring ke ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, Agus dan Suyitno dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. "Ya (dilakukan pemeriksaan), masih kita dalami, ya, sabar ya," kata Jumhur kepada awak media, Senin (22/12/2025).

Jumhur mengatakan pihaknya memang masih memerlukan keterangan dari Agus dan Suyitno. Sebab, selama ini ada ketidaksesuaian keterangan keduanya. Terutama terkait motif yang masih gelap.

"Jadi, hari ini kita konfrontir lagi ya (motif pembunuhan), karena ada beberapa keterangan dari tersangka, kedua tersangka (Suyitno dan Bripka Agus), yang berbeda. Jadi, harus kita cek lagi," kata Jumhur.

Tak hanya mengorek keterangan dari kedua tersangka, sejumlah teman korban dan olah TKP juga dilakukan. Semua itu dilakukan untuk memastikan keterangan yang didapat sesuai atau tidak.

"Ya masih kita dalami karena masih ada perbedaan itu kan. Terkait motif masih kita dalami, kita cross-check. Karena kita juga kemarin sudah melakukan pemeriksaan di kosannya," ujarnya.

"Teman-temannya yang kuliahnya juga kita periksa, Ibu kosnya juga kita periksa semua, supaya nyambung itu semuanya," imbuhnya.

Penyidik, lanjut Jumhur, rencananya akan menggelar rekonstruksi pada hari ini. Hal ini untuk mengetahui peran kedua tersangka dan juga menyesuaikan keterangan.

"Rencana kami melaksanakan rekonstruksi. Akan dicek kembali terkait eksekusi, cara pelaku melakukannya, serta siapa yang memiliki ide membuang jasad korban ke sungai," tutur Jumhur.

Terpish, pengacara korban, Samsudin, mengapresiasi kinerja jajaran Ditreskrimum Polda Jatim yang berhasil mengungkap cepat kasus pembunuhan. Terelebih kasus ini melibatkan oknum anggota kepolisian.

Menurut Samsudin, Agus dan Suyitno bakal dijerat tiga pasal. Salah satunya dengan pasal tentang pembunuhan berencana. Hal ini terungkap setelah pihaknya mendatangi Polda Jatim pada Senin (22/12).

"Kami bersama perwakilan keluarga korban mendatangi Polda Jatim, dan alhamdulillah kami mendapat informasi bahwa penyidik akan menerapkan tiga pasal sekaligus kepada dua pelaku," beber Samsudin.

Samsudin lalu merinci, pasal yang akan dikenakan yakni 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 285 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Kami sebagai kuasa hukum korban siap membantu secara maksimal dan kooperatif dengan memberikan data yang diperlukan penyidik. Dengan penyidikan yang transparan dan berani, keadilan bagi korban dapat diwujudkan," tegasnya.

Sebelumnya, Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi UMM semester dua asal Dusun Taman, Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, ditemukan tewas di sungai Jalan Raya Purwosari-Pasuruan, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025) pukul 06.30 WIB.

Mayat pertama kali ditemukan warga yang hendak memanen jagung di sawah yang ada di sekitar lokasi. Warga kemudian melaporkannya ke Polsek Wonorejo.

Terdapat dua tersangka yang telah diamankan yakni kakak ipar korban, Bripka AS (Agus Sulaiman), anggota Provost Polsek Krucil, Polres Probolinggo sebagai tersangka utama dan tersangka kedua bernama Suyitno.



Simak Video "Video: Polisi Probolinggo Resmi Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM"

(auh/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork