Seorang pria di Kabupaten Bangkalan ditangkap warga usai membawa kabur sebuah tas warga Desa Labang, Kecamatan Labang, Bangkalan. Warga pun mengikat pelaku di sebuah pohon di pinggir Jalan Raya desa, sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.
Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyampaikan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu sore (20/12), sekitar pukul 14.30 WIB. Satu orang berinisial ME (31) warga Kelurahan Simokerto, Kota Surabaya diamankan warga.
"Pelaku ditangkap oleh warga sekitar, dan akhirnya dibawa ke Mapolsek Sukolilo Kecamatan Labang, Bangkalan," terangnya Minggu (21/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi pencurian itu, bermula ketika korban menggunakan sepeda motor hendak pulang dari tempat kerjanya. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban berhenti di toko kaca dan langsung masuk ke dalam toko tersebut meninggalkan tas miliknya di bangku luar toko.
"Saat itu, korban masuk ke dalam toko kaca, untuk membantu ambil solasi milik temanya yang bekerja di tempat tersebut. Dan tidak lama kemudian ada seorang saksi melihat pelaku mengambil tas itu, dan dan langsung melarikan diri," jelasnya.
Mengetahui hal itu, korban dibantu warga setempat mengejar copet tersebut. Dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga.
"Ada dua pelaku aksi pencopetan itu. Sementara teman tersangka berinisial RM melarikan diri, dan sudah ditetapkan sebagai DPO," ungkap Agung.
Usai tertangkap, pelaku langsung diikat di sebuah pohon, dan sempat menjadi tontonan warga sekitar hingga akhirnya diamankan oleh polisi.
"Mendengar informasi dari masyarakat. Kami langsung mendatangi TKP, dan mendapati pelaku sudah diikat di pohon. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk proses lebih lanjut," paparnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa tas warna hitam milik korban.
"Di dalam tas itu, berisi uang tunai Rp 2.525.000, satu buah powerbank, charger hp. Dan satu buah kaos milik korban," pungkasnya.
(auh/abq)











































