Bripka AS, anggota Propam Polsek Krucil, Polres Probolinggo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (23), disebut memiliki kebiasaan menggoda perempuan.
Hal itu diungkapkan pihak keluarga korban. Selain disebut menggoda korban dan ibu mertuanya, Bripka AS juga disebut kerap merayu karyawan perempuan di toko sembako serba ada yang dikelolanya bersama sang istri, Husnawiyah.
Bahkan akibat kelakuan Bripka AS, banyak karyawan perempuan berhenti, karena tidak betah ulah Bripka AS, dan ada yang sampai keluarga eks karyawannya rumah tangganya rusak hingga berujung penceraian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena ulah penggoda dan perayu tersangka Bripka AS, toko serba ada usaha pemberian H. Remelan dan Siti, mertua Bripka AS, suka gonta ganti karyawan di tokonya.
Indana (24) sepupu korban Faradila dan keponakan Siti (ibu kandung korban) mengatakan, nakalnya korban suka merayu perempuan bukan hanya dicurahkan ke ibu mertua dan korban (Faradila) saja, juga sering menggoda karyawan perempuan yang bekerja di toko sembako serba ada miliknya, karena ulah korban banyak tidak betah kerja dengan pelaku, bahkan ada yang sampai bercerai sama keluarganya.
"Nakal sekali pelaku Bripka AS, selain membunuh dan menggoda mertua dan adik iparnya yang dibunuh oleh Bripka AS, juga suka menggoda dan merayu karyawan untuk diajak bermesraan, banyak yang berhenti akibat kelakuan pelaku, ada sejumlah karyawan sampai berantakan sama keluarga hingga berujung cerai" tegas Indana, saat dihubungi detikJatim, Jumat (19/12/2025).
Menurut Indana, pelaku juga suka melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap istrinya.
"Pelaku Bripka AS, selain suka menggoda dan merayu perempuan untuk diajak bermesraan di Desa Ranuagung, juga sifat keras Bripka AS juga suka memukul atau KDRT istrinya (Husnawiyah), sering mengeluh dan cerita kelakuan suaminya ke saya" tambah Indana.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan Bripka AS sebagai tersangka pada Kamis (18/12). Kemudian pada Jumat (19/12), Polda Jatim kembali meringkus pelaku kedua berinisial S.
(auh/abq)











































