Puluhan massa menggelar aksi damai di depan Mako Polres Blitar, Kamis (18/12/2025). Aksi itu digelar buntut kasus salah tangkap yang dilakukan empat anggota Polres Blitar.
Polres Blitar telah memberikan sanksi kepada empat anggota dalam kasus salah tangkap itu dalam sidang disiplin. Namun, massa aksi menilai, sanksi tersebut belum cukup untuk memulihkan nama baik korban salah tangkap.
Puluhan massa dengan membawa banner mendatangi Polres Blitar. Mereka juga menyampaikan orasi terkait kasus salah tangkap yang dianggap merugikan korban, yakni saudara F warga Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami apresiasi Pak Kapolres yang sudah memberikan pernyataan secara terbuka, adanya permintaan maaf kepada korban. Tapi kami tetap akan mengawal perjuangan saudara F untuk dipenuhi haknya," kata Koordinator aksi, Sutanto alias Genik kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, ada beberapa hak korban yang belum dipenuhi oleh pihak Polres Blitar. Salah satunya yakni hak finansial atau ganti rugi. Hal itu disebut penting karena korban tidak dapat bekerja selama hampir empat bulan akibat kasus salah tangkap tersebut.
"Saudara F sudah empat bulan tidak bekerja karena tersandera kasus ini, dan dia ini punya anak. Hak saudara F harusnya dipenuhi, meskipun kami tidak tahu berapa nominalnya," terangnya.
Selain itu, massa aksi juga meminta Polres Blitar dapat menangkap pelaku yang sebenarnya dalam kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada pelaku jelasnya, jadi kami akan ikut mengawal itu," jelasnya.
Kabag Ops Polres Blitar Kompol Siswanto menyebut, aksi damai itu berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan kemacetan. Ada sekitar 91 personel yang diterjunkan dalam kegiatan aksi massa itu.
"Kami laksanakan pengamanan sesuai dengan prosedur, pada prinsipnya kami melayani penyampaian aspirasi atau pendapat di muka umum. Kami laksanakan pengamanan secara humanis, kami terima seusai dengan ketentuan undang-undang," terangnya.
Sebelumnya, Polres Blitar menggelar sidang disiplin terhadap anggotanya yang diduga salah tangkap. Sidang disiplin itu dilakukan sebagai salah satu komitmen dalam menjaga profesionalisme Polri.
(auh/hil)











































