Kasus pesta gay dengan 34 tersangka yang terungkap usai penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Ngagel Surabaya sudah masuk tahap pengembalian berkas atau P19 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kepada pihak kepolisian. Kejari meminta dalam waktu dekat penyidik kepolisian melengkapi berkas itu agar bisa segera disidangkan.
"Untuk berkas perkara belum P-21 karena sebelumnya masih ada beberapa petunjuk dari jaksanya," kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (17/12/2025).
Putu menjelaskan berkas perkara yang telah diberi petunjuk itu telah diserahkan kepada penyidik Polrestabes Surabaya dan saat ini sudah dikembalikan ke Kejari. Menurutnya, Kejari juga sudah menerima berkas yang telah dikembalikan ke Kejari untuk diperiksa ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Pidum Kejari Surabaya Ida Bagus Putu Widnyana menyatakan bahwa menurutnya berkas perkara kasus gay tersebut telah dilengkapi penyidik dan telah diterima. Saat ini pengecekan sedang dilakukan.
"Saat ini berkas sudah dilengkapi dan sudah diserahkan kembali ke kami dan akan kami cek terlebih dulu untuk kelengkapannya," ujarnya.
Sebelumnya, perkara pesta gay ini terungkap saat polisi melakukan penggerebekan kepada sebuah hotel di kawasan Ngagel, Surabaya pada Minggu 19 Oktober dini hari. Polisi mendobrak salah satu kamar di hotel itu dan menemukan puluhan pria dalam kondisi tanpa busana.
Ada 34 pria yang diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin Polrestabes Surabaya karena diduga melakukan pesta seks sesama jenis. Beredar video rekaman penggerebekan di mana kondisi kamar hotel itu sangat berantakan. Para laki-laki itu kemudian diminta duduk dan didata satu per satu.
"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan," kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra, Minggu, 19 Oktober.
Ada pun peran 34 orang itu terdiri dari peserta sekaligus penyelenggara kegiatan. Mirisnya, usai penggerebekan itu terungkap fakta bahwa 29 laki-laki dari 34 tersangka peserta pesta seks gay itu dinyatakan positif HIV/AIDS.
"Ya, benar (29 dari 34 pria dalam pesta gay di Surabaya positif HIV)," kata Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina kepada detikJatim, Kamis, 23 Oktober.
(irb/dpe)











































