YouTuber Resbob Penghina Suku Sunda Ditangkap

Kabar Nasional

YouTuber Resbob Penghina Suku Sunda Ditangkap

Rifat Alhamidi - detikJatim
Senin, 15 Des 2025 20:55 WIB
Bigmo dan Resbob di Bareskrim Polri
Bigmo dan Resbob di Bareskrim Polri (Foto: Rumondang Naibaho/detikcom)
Surabaya -

Polda Jawa Barat menangkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, YouTuber sekaligus streamer pemilik akun Resbob. Resbob ditangkap di wilayah Jawa Timur.

"Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur," Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, seperti dilansir detikJabar, Senin (15/12/2025).

Hendra mengatakan Resbob rencananya dibawa ke Bandung. Ia terlebih dahulu dibawa dari Jawa Timur ke Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya dibawa ke Bandung," ujar Hendra.

ADVERTISEMENT

Hendra menyatakan Polda Jabar akan menangani proses hukum Resbob. Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, Resbob akan dipindahkan ke Bandung untuk penyidikan lanjutan.

"Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Klik di sini.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads