Jumat, 13 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, Abdul Manan dan istrinya, Ayu Putri Rindra Mustika bertengkar hebat. Pertengkaran itu terjadi di rumah mertua Manan Desa Jorongan, Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo.
Pertengkaran dipicu karena Manan curiga Ayu berselingkuh dengan pria lain. Ini karena selama ini Ayu selalu pulang kerja terlambat. Namun Ayu membantah tuduhan Manan.
"Sumpah demi Allah, sumpah demi Rasullullah, kalau kamu tidak jujur kamu bukan termasuk umat nabi Muhammad," kata pria kelahiran 1992 itu menantang sumpah ke Ayu saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena sumpah itu, Ayu lantas mengakui bahwa dirinya keluar dengan pria bernama Dony Lukmana yang tak lain rekan kerja Manan dan Ayu di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Probolinggo.
Merasa belum puas, Manan lantas meminta Ayu untuk jujur keluar dengan Dony di mana dan berapa kali. Lagi-lagi, Manan kembali menakuti Ayu dengan sumpah serapah agar mengaku.
Ayu pun mengaku keluar dengan Dony dan sempat menginap di hotel OYO. Ayu bahkan mengakui telah melakukan hubungan badan sebanyak 3 kali dengan Doni.
"Apakah kamu tidak kasihan dengan aku ma? Opo salahku ma sampai kamu begini," tanya Manan ke Ayu yang hanya dijawab dengan isak tangis.
Mendapat pengakuan ini, Manan galau dan keluar rumah menuju daerah Sumbur Bulu sekitar pukul 04.30 WIB. Di sana, Manan hanya duduk-duduk di pingir jalan menenangkan diri setelah bertengkar dengan istrinya.
Manan menjalani rekonstruksi pembunuhan Dony, karyawan PDAM Probolinggo (Foto: M Rofiq/detikJatim) |
Sekitar pukul 07.30 WIB, Manan kemudian menuju rumah orang tuanya yang berada di Desa Tamansari, Kecamatan, Dringu, Kabupaten Probolinggo. Manan rupanya mengambil sebilah pisau dari dalam sebuah lemari. Senjata tajam itu lantas disembunyikan di balik pakaiannya.
Dengan mengendari motor Yamaha Vega R-1100 warna merah hitam, Manan berangkat kantor unit PDAM Dringu yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP). Setibanya, Manan lantas masuk ke kantor dan bertemu Dony.
Manan yang telah gelap mata lantas menghampiri dan memiting leher Dony. "Berani kamu," ujar Manan saat itu kepada Dony sambil mengeluarkan pisau dari balik bajunya.
Melihat hal ini, Dony lantas melepaskan diri dan berlari, namun usaha itu sia-sia, karena Manan berhasil mengejarnya dan menikamnya berkali-kali. Aksi Manan ini membuat karyawan lain ikut mengejar dan berupaya melerai.
"Manan, hentikan ingat anaknya," teriak Muslikah, rekan kerjanya yang berupaya melerai saat itu.
Namun Manan tetap membabi buta menikam Dony hingga ambruk bersimbah darah. Puas menghabisi Dony, Manan lantas kabur dengan mengendarai motor nopol N 4645 MT.
Sedangkan Dony yang merenggang nyawa kemudian dilarikan ke rumah sakit. Nahas, pria 31 tahun itu kemudian dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapat perawatan.
Polisi yang mendapat laporan penusukan itu kemudian datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi lantas memburu Manan.
Namun belum sampai 24 jam diburu, Manan menyerahkan diri dengan diantar orang tuanya bernama Misnawi. Rupanya setelah menghabisi Dony, Manan ke rumah orang tuanya dan minta diantarkan ke Mapolsek Dringu.
Manan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Kraksaan. Ia dijerat dengan dakwaan Pasal 338 tentang pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Jumat, 31 Maret 2023, Manan dijatuhi majelis hakim Pengadilan Kraksaan dengan hukuman 10 tahun pidana penjara. Vonis yang didapat Manan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 13 tahun pidana penjara.
Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Jumat. Untuk mengetahui kisah Crime Story lainnya, klik di sini.
(dpe/abq)













































