Polisi masih mengusut praktik pengoplosan LPG yang didistribusikan ke sejumlah daerah yakni Surabaya, Sidoarjo, hingga Pasuruan. Setelah menangkap empat pelaku, saat ini masih ada lima orang lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami juga memburu lima orang lain berinisial F, IL, IR, A, dan R, yang berperan sebagai tenaga penyuntik elpiji," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan, Jumat (12/12/2025).
Luthfie menyebut, kasus ini sangat meresahkan karena menyasar LPG bersubsidi 3 kilogram yang seharusnya untuk masyarakat kecil, namun justru disuntikkan ke ukuran 12 kilogram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Elpiji yang seharusnya dialokasikan untuk rakyat miskin itu mereka salahgunakan dan mereka oplos, hanya untuk keuntungan pribadi," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, praktik pengoplosan ini telah berjalan selama lima bulan. Setiap harinya, para pelaku memproduksi sekitar 300 tabung.
LPG 12 kilogram oplosan itu kemudian dijual dengan harga Rp 120 ribu per tabung, di bawah harga pasar sekitar Rp 200 ribu. Selama beroperasi, keuntungan yang diraup ditaksir lebih dari Rp 2 miliar.
"Kalau misalnya 5 bulan berarti sudah di angka Rp 2,25 miliar," beber Luthfie.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan LPG 12 kg oplosan ini juga beredar di wilayah lain. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap praktik pengoplosan LPG yang disalurkan ke sejumlah daerah. Ada empat pelaku yang telah diamankan, antara lain AB (47) selaku pemilik usaha, serta tiga pekerjanya SA (26), S (65), dan H (37).
"Pada tanggal 4 Desember kemarin sekira pukul 15.30 WIB tim lapangan mendapatkan informasi bahwa ada kendaraan yang sedang mengangkut LPG atau tabung LPG 12 kg yang merupakan hasil suntikan dari LPG 3 kg," ungkap Luthfie di Polrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025).
Mobil pikap yang mencurigakan itu kemudian dihentikan di kawasan Jalan Kenjeran, Tambaksari. Dari pemeriksaan, polisi menemukan 96 tabung LPG 12 kg. Setelah diinterogasi, ditemukan bahwa seluruh tabung itu merupakan hasil pengoplosan dari LPG 3 kg.
Polisi kemudian bergerak ke lokasi pengoplosan, sebuah gudang di Jalan Bujeng, Kecamatan Pandaan, Pasuruan.
"Setelah dibuka di dalamnya ditemukan sebanyak 375 tabung 3 kg dan juga 332 tabung 12 kg," kata Luthfie.
(irb/hil)











































