Lisa Mariana ditangkap usai ditetapkan tersangka kasus video porno. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Siber atau Dirressiber Polda Jabar.
Sebagaimana dilansir dari detikJabar, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan Lisa ditangkap dengan cara paksa.
Penangkapan secara paksa ini dilakukan karena Lisa mangkir dari panggilan sebelumnya untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjeratnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa," kata Hendra, Kamis (4/12/2025).
Hendra mengatakan, agenda hari ini adalah pemeriksaan Lisa. Saat ini, proses pemeriksaan sedang berjalan.
"Iya, pemeriksaan doang, udah kita tangkap, Lisa ini sudah disini, sudah kita bawa ke sini, lagi diperiksa ini," jelasnya.
Sementara meski berstatus sebagai tersangka, Hendra mengungkap alasan mengapa Lisa tidak ditahan.
"Memang tidak dilakukan penahanan. Tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Hendra belum memberikan penjelasan secara rinci, pasalnya Lisa masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dirressiber Polda Jabar.
Artikel ini sudah tayang di detikjabar. Baca selengkapnya di sini.
(dpe/hil)











































