Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Kabar Nasional

Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Rumondang Naibaho - detikJatim
Senin, 20 Okt 2025 01:00 WIB
Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Lisa Mariana. Foto: Pradita Utama
Surabaya -

Bareskrim Polri resmi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Lisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025).

"Besok LM dipanggil sebagai tersangka," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, kepada wartawan, Minggu (19/10/2025), seperti dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizki menjelaskan, penetapan Lisa sebagai tersangka dilakukan sejak pekan lalu usai penyidik menggelar gelar perkara. Ia menambahkan, surat pemanggilan Lisa sebagai tersangka juga telah diterima yang bersangkutan pada Jumat malam.

"Sudah diterima yang bersangkutan Jumat malam," ucap Rizki.

ADVERTISEMENT

Seiring dengan penetapan Lisa sebagai tersangka, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang dinilainya profesional dalam menangani kasus tersebut. Muslim menilai keputusan penyidik sudah sesuai dengan unsur hukum yang berlaku.

"Ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum. Tentu sekali lagi kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka, karena memang secara hukum telah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran baik," ujarnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, menegaskan menolak upaya damai dengan Lisa Mariana. RK memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas demi kepastian hukum.

"Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas. Agar apa? Agar berkepastian hukum," kata Muslim kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Menurut Muslim, kliennya ingin kasus ini dibawa hingga ke pengadilan lantaran dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa sudah sangat besar.

"Itu yang paling penting yang disampaikan Pak Ridwan Kamil juga menjadi efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Pak Ridwan Kamil," ucap Muslim.

"Kita tahu bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana selama ini itu tidak terbukti kebenarannya. Ada tes DNA, hasilnya itu sudah jelas bahwa CA bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil tetapi anak biologis Lisa Mariana itu sudah tegas. Jadi itu bukti yang sempurna," lanjutnya.

Muslim juga menegaskan bahwa dampak perbuatan Lisa tak hanya merugikan pribadi Ridwan Kamil, tetapi juga keluarganya.

"Memang harus ada efek jera karena memang ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil, nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas. Jadi sekali lagi, publik sudah mengetahui bahwa lanjut perkara ini sampai dengan tuntas agar berkepastian hukum," ujarnya.




(ond/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads