Provokator dan Penyiksa Anak yang Curi Velg di Magetan Ditangkap

Sugeng Harianto - detikJatim
Rabu, 03 Des 2025 19:15 WIB
Pelaku penyiksaan pencuri anak di Magetan (Foto: Dok. Istimewa)
Magetan -

Kasus penyiksaan anak karena melakukan pencurian velg di Kelurahan Lembeyan Lor, Kecamatan Lembeyan, Magetan berbuntut panjang. Pelaku penyiksaan yang viral kini ditangkap polisi.

"Secara tegas kami menyatakan telah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang anak yang tertangkap basah mencuri velg truk. Pelaku sudah kami amankan. Memperingatkan masyarakat bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan secara hukum meskipun korban melakukan kesalahan," kata Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Rabu (3/12/2025).

Erik menambahkan, dalam kasus penyiksaan anak pelaku pencurian ini, pihaknya menangkap satu orang. Dalam hal ini, perannya yakni sebagai pelaku dan provokator.

"Inisial yang ditangkap, BS. Dia yang berperan mengikat dan provokasi," ujar Erik.

Erik menambahkan pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. "Ancaman pelaku 5 tahun penjara," tandas Erik.

Sebelumnya seorang anak di Magetan ditangkap warga karena diduga melakukan pencurian. Video warga yang geram mengikat dan memukul pelaku viral di media sosial.

Dalam rekaman video amatir berdurasi 1 menit 11 detik, tampak tangan dan kaki pelaku terikat sambil duduk dengan dikeliling warga lain. Seorang pria dewasa yang diduga korban pencurian kemudian memukuli pelaku meski sudah meminta ampun.

Namun, pria dewasa tersebut memukuli dengan benda yang disebut selang air kaki dan wajah. Sang anak itu pun terdengar meminta dibawa ke kantor polisi saja.

"Sopo wong tuo jenenge (siapa orang tuanya namanya)," suara pria sambil melihatkan ponsel ke pelaku.

"Nomor bapak boten kulo save pak (nomor bapak tidak saya simpan pak)," jawab pelaku yang disambut amarah warga.

Kapolsek Lembeyan AKP Rochmadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kejadian itu terjadi di Kelurahan Lembeyan Lor, Kecamatan Lembeyan pada Jumat (28/11/2025) dini hari.

"Itu kejadian memang di wilayah saya pada Jumat dini hari beberapa hari yang lalu," ujar Rochmadi saat dikonfirmasi detikJatim Selasa (2/12/2025).

Rochmadi menyampaikan, pelaku melakukan pencurian velg kendaraan truk. Korban pencurian yakni Bambang Suprianto (45) warga setempat.

Meski demikian, aksi pencurian tersebut tak dilanjutkan ke proses hukum, sebab sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah dimediasi.

"Itu kemarin sudah berdamai saat usai kejadian. Berhubung videonya viral lagi nanti saya mau panggil korban dan terlapor untuk saya berikan penjelasan kepada netizen juga karena video beredar," tandas Rochmadi.



Simak Video "Video: Begini Modus Komplotan Pelaku Bobol ATM Minimarket Pakai Mesin Las"

(dpe/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork