Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan dua wanita berinisial EN (41) dan EJ (22) penghuni kos di Jalan Monginsidi, Kelurahan Payaman, Nganjuk. Kedua korban ternyata merupakan istri dan anak dari seorang anggota kepolisian.
"Betul (korban istri dan anak anggota kepolisian)," kata Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso kepada detikJatim, Kamis (27/11/2025).
Peristiwa mengenaskan itu terjadi ketika dua wanita tersebut ditemukan tewas di kamar kos yang diduga sengaja dibakar. Sementara satu penghuni lainnya berinisial ED (18) mengalami luka dan sempat dilarikan ke RSUD Nganjuk. Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (26/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satreskrim Polres Nganjuk bergerak cepat menelusuri rekaman CCTV di lokasi untuk mengidentifikasi pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil membekuk terduga pelaku berinisial DS (30). Pelaku ditangkap setelah ciri-cirinya terekam jelas dalam CCTV dan didukung keterangan saksi.
"Alhamdulillah seseorang diduga kuat pelaku sudah diamankan dalam waktu belum 24 jam," beber Henri.
Dari hasil pemeriksaan awal, DS mengaku melakukan aksi itu karena sakit hati terhadap korban.
"Motif pelaku diduga sakit hati kepada korban," terang Henri.
Terkait sakit hati pelaku kepada korban, Henri mengaku belum bisa memberikan keterangan detail karena masih dalam proses pemeriksaan. Pelaku disebut membunuh korban di rumah kos dengan cara menusuk.
"Kita masih periksa saksi lain jadi belum bisa detail kita berikan keterangan. Jadi pelaku membunuh korban dengan cara menusuk perut dengan benda tajam," pungkasnya.
(auh/irb)











































