Polres Pasuruan mengamankan sekelompok pemuda gangster di kawasan wisata Tretes, tepatnya di Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Polisi mengamankan senjata tajam dari mereka.
"Patroli gabungan Harkamtibmas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada segerombolan anak muda yang pesta miras. Saat anggota tiba di lokasi, beberapa pemuda langsung melarikan diri dan ada yang membuang sajam. Tujuh orang berhasil diamankan," kata Kapolsek Prigen AKP Hartono, Senin (24/11/2025).
Dari tujuh pemuda itu, semuanya berasal dari Kecamatan Prigen. Di antaranya, berinisial RF (21), QMY (24), RMFJ (20), WATP (23), ERS (24), HF (24), dan ANMR (17).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam operasi dini hari itu, polisi menemukan tiga bilah sajam jenis sabit di pinggir sungai dekat lokasi pesta miras. Meski demikian, ketujuh pemuda yang diamankan mengaku tidak membawa sajam tersebut.
"Selain sajam, kami juga mengamankan empat unit sepeda motor milik para terduga, serta empat ponsel sebagai barang bukti tambahan," terangnya.
Dari hasil interogasi, dipastikan tujuh pemuda itu memang menggelar pesta miras. Miras itu dibeli dengan uang patungan.
Kasus ini dilanjutkan dengan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum lanjutan.
(auh/hil)











































