FA (24), pria asal Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya ia membobol anjungan mesin tunai (ATM) dan menggondol uang puluhan juta.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan pembobolan berawal dari pelaku yang melakukan pencurian di toko korban berinisial MA (59) pada Sabtu (22/11/2025) pagi sekitar pukul 08.50 WIB di Desa Doko, Kecamatan Ngasem.
Saat itu, pelaku berpura-pura melakukan transaksi top up keuangan di toko korban. Saat lengah, pelaku lantas mengambil ATM korban. Dari situ, pelaku lantas pergi ke mesin ATM.
Karena sudah hapal pin ATM, lanjut Bramastyo, pelaku kemudian leluasa membobol uang korban. Korban kemudian mengecek saldo dan mendapati uang tabungannya berkurang dari Rp 73 juta menjadi Rp 43,526 juta.
"Total kerugian korban mencapai Rp31.124.000, hasil dari tujuh transaksi yang dilakukan pelaku di sejumlah ATM dan melalui mesin EDC," kata Bramastyo Priaji, Minggu (23/11/2025).
Karena hal ini, korban melakukan pengecekan ke CCTV. Dari sini lah korban mengetahui bahwa kartu ATM miliknya dicuri pelaku. Korban selanjutnya melapor ke polisi.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya kemudian bergerak cepat. Salah satunya mengecek CCTV dan menganalisa rekening korban.
"Informasi ini menjadi petunjuk awal untuk melakukan pengejaran," ujar Joshua.
Dari bukti-bukti itu, pihaknya lantas mengejar dan menangkap pelaku di wilayah Pagut, Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Dari tangan pelaku polisi menyita iPhone 15 dari uang hasil kejahatannya.
Joshua menyebut, motif pencurian yang dilakukan pelaku karena tergiur ingin membeli iPhone. "Turut disita berbagai barang bukti mulai dari uang tunai, satu unit iPhone 15," ujar Joshua.
Simak Video "Video: Polisi Ringkus 'Ninja' Pencuri Tabungan Siswa hingga Gas!"
(dpe/abq)