5 Fakta Miris Siswa SD Probolinggo Habis Dihajar Teman Lalu Diajak Damai

5 Fakta Miris Siswa SD Probolinggo Habis Dihajar Teman Lalu Diajak Damai

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 18 Nov 2025 11:00 WIB
Viral perundungan yang dialami siswa SDN Kaliacar 01, di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo
Viral perundungan yang dialami siswa SDN Kaliacar 01, di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo/Foto: Tangkapan layar
Probolinggo -

Sebuah video perundungan di SDN Kaliacar 01, Kecamatan Gading, Probolinggo, memicu kehebohan warganet. Rekaman itu memperlihatkan seorang bocah berpostur kecil dipukul dan ditendang teman sekelasnya, sementara sejumlah murid lain justru menonton sambil bersorak.

Yang semakin memantik kemarahan publik, kasus tersebut justru diselesaikan secara damai oleh polisi dan pihak sekolah setelah videonya viral. Keputusan ini memunculkan tanda tanya besar tentang penanganan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Berikut Fakta-fakta Kasus Bocah SD Dibully di Probolinggo:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Video Perundungan Viral

Video berdurasi 1 menit 47 detik yang memperlihatkan seorang siswa dipukul dan ditendang oleh temannya yang bertubuh lebih besar menyebar luas di media sosial dan membuat banyak warganet geram karena aksi kekerasan itu dilakukan di lingkungan sekolah dasar; dalam rekaman itu tampak pula beberapa siswa menonton dari jarak dekat sambil bersorak seolah-olah aksi tersebut hiburan.

"Kami memanggil semua yang berkaitan dengan video tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Gading, Aipda Romli.

ADVERTISEMENT

2. Korban Tidak Berdaya, Pelaku Terus Menyerang

Korban yang berpostur kecil terlihat tidak mampu melakukan perlawanan sedikit pun dan hanya bisa menutupi wajah sambil menahan rasa sakit ketika serangan berupa pukulan dan tendangan terus diberikan oleh pelaku bahkan saat korban jatuh tersungkur ke tanah, aksi kekerasan tidak berhenti dan tidak seorang pun siswa lain mencoba menghentikannya.

"Mereka datang didampingi oleh orang tuanya masing-masing, hasil mediasi terdapat kesepakatan," kata Romli.

3. Polisi dan Sekolah Memilih Mendamaikan Kasus

Setelah video viral, Polsek Gading langsung mengumpulkan semua pihak terkait dan melakukan mediasi yang turut dihadiri sekolah, orang tua siswa, Korwil Pendidikan, PGRI Kecamatan Gading, dan unsur lain; hasilnya kasus perundungan itu diputuskan untuk diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum lanjutan.

"Perkara itu tidak dilanjutkan dan diketahui oleh pihak kepala sekolah, orang tua, Korwil PGRI, dan pihak terkait," jelas Romli.

4. Tidak Ada Keberatan Terkait Penyebar Video

Polisi memastikan bahwa baik pihak korban maupun pelaku tidak mempermasalahkan siapa yang pertama kali menyebarkan video perundungan tersebut ke media sosial, dan hal ini menjadi pertimbangan tambahan dalam keputusan penyelesaian secara damai.

"Untuk penyebar video, seperti yang kami sampaikan tadi, kedua belah pihak tidak mempermasalahkan," ujarnya.

5. Polsek Gading Berjanji Tingkatkan Edukasi Anti-Kekerasan

Meski kasus dianggap selesai, Polsek Gading menegaskan akan meningkatkan langkah pencegahan dengan memberikan edukasi ke sekolah-sekolah di wilayah tersebut agar kejadian serupa tidak terulang, di mana edukasi ini mencakup penanaman perilaku positif dan pemahaman dampak kekerasan pada anak.

"Langkah-langkah yang akan dilakukan Polsek Gading adalah lebih intens memberikan edukasi dan pembelajaran kepada adik-adik sekolah," ungkap Romli.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kenali Tindakan yang Mungkin Tidak Kamu Sadari Itu sebagai Bullying"
[Gambas:Video 20detik]
(ihc/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads