Polisi mengamankan empat orang dalam penggerebekan praktik prostitusi di kawasan eks Lokalisasi Dolly, Surabaya. Dua di antara yang diamankan masih berusia anak, sehingga hal ini menuai keprihatinan.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Surabaya, Syaiful Bahri menyebut bahwa terjadinya peristiwa tersebut juga berkaitan dengan penutupan lokalisasi. Bukan hanya di Dolly, namun lokasi lainnya.
"Yang pertama kami prihatin terkait dengan adanya kasus ini. Sebenarnya, kami dari Komnas Perlindungan Anak Surabaya sudah seringkali melihat adanya indikasi dengan dampak efek ditutupnya lokalisasi Dolly ataupun yang lain, karena mereka akan tersebar kemana-mana," ujar Syaiful saat dihubungi detikJatim, Senin (17/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan bahwa anak-anak yang terjebak dalam kasus prostitusi biasanya tergiur dengan berbagai iming-iming. Akhirnya mereka justru menjadi korban eksploitasi.
"Awalnya mereka diiming-imingi dengan tanpq kerja keras, mereka bisa dapat banyak uang dalam waktu singkat," katanya.
Oleh karena itu, ia mendesak semua pihak untuk bekerjasama mencegah kasus serupa demi menyelamagtkan masa depan anak-anak, termasuk di Kota Surabaya.
Menurut Syaiful, orang tua punya peran yang penting dalam hal ini.
"Kami dari Komnas PA yang pertama sekali lagi, mendorong perhatian dari orang tua, dari keluarga. Tidak semua anak itu dalam keadaan
baik-baik saja, sehingga perlu peran orang tua untuk bisa mendampingi," tuturnya.
Selanjutnya, ia berharap para stakeholder mulai dari pemerintah hingga masyarakat juga bisa mengambil peran dalam upaya perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak.
"Dari level RT itu perlu dikencangkan, apalagi sekarang ada Kampung Pancasila dengan empat pilarnya, itu juga perlu lebih efektif untuk melindungi anak. Terus yang kedua, juga adanya lembaga-lembaga yang bisa menjadi tempat ruang aman untuk anak-anak," lanjutnya.
Tak hanya itu, ia meminta kepada para pelaku bisnis jasa penginapan untuk bisa ambil peran dalam mencegah praktik prostitusi, terutama yang melibatkan anak-anak.
"Yang tidak kalah penting adalah, jangan karena uang menghalalkan segala cara. Ini kami tunjukkan kepada penyedia layanan jasa kamar, itu harapannya tidak semua (tamu) bisa langsung masuk tanpa ada kualifikasi yang diterima, sehingga akses (prostitusi) ini bisa dikurangi," ungkapnya.
Sementara bagi anak-anak yang diamankan karena terlibat praktik prostitusi, Syaiful mengingatkan terkait pentingnya pendampingan psikologis bagi mereka.
"Pendampingan sacara psikologi untuk mengembalikan kepercayaan diri mereka dan agar tidak mengulangi lagi," bebernya.
Ia juga mendorong peran berbagai lembaga untuk turut mengembangkan keterampilan anak agar tidak terjebak dalam bisnis gelap prostitusi.
"Lembaga yang berkaitan dengan perlindungan anak, pengembangan dan potensi anak harus bekerjasama sehingga anak-anak bisa terlindungi dan menjadi generasi emas 2045," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sat Samapta Polrestabes Surabaya melakukan pengggerebekan pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi yang disasar berada di Jalan Putat Jaya Timur III B, kawasan yang dikenal sebagai eks Lokalisasi Dolly. Penggerebekan digelar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan empat orang. Mereka terdiri dari dua muncikari berinisial H dan D, serta dua pekerja seks komersial (PSK) berinisial LA dan DFA. Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Kompol Erika Purwana Putra membenarkan penangkapan tersebut.
"Kami melakukan tindakan terhadap praktik prostitusi di Gang Dolly Surabaya. Kami amankan empat orang. Dua muncikari dan dua pekerja seks komersial," ujar Erika Putra, Minggu (16/11/2025).
Fakta paling mengejutkan dari penggerebekan ini adalah ditemukannya dua anak di bawah umur yang turut diamankan. Mereka diduga dilibatkan dalam aktivitas prostitusi. Erika menjelaskan, kedua anak tersebut telah diserahkan ke Satpol PP Surabaya untuk asesmen lebih lanjut.
"Dari empat orang itu, ada anak di bawah umur. Dan, saat ini, dalam prosesnya kami serahkan ke Satpol PP Surabaya, untuk melakukan asesmen dan perlindungan sosial," lanjutnya.
(auh/abq)












































