Pelemparan Botol Berujung ASN Gresik Laporkan Rekan PPPK ke Polisi

Round Up

Pelemparan Botol Berujung ASN Gresik Laporkan Rekan PPPK ke Polisi

Auliyau Rohman - detikJatim
Minggu, 16 Nov 2025 09:31 WIB
Pegawai PPPK, Koordinator URC DPUTR yang dilaporkan melempar botol kepada ASN Pemkab Gresik
Pegawai PPPK, Koordinator URC DPUTR yang dilaporkan melempar botol kepada ASN Pemkab Gresik (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Perseteruan antara ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik kembali mencuat.

Meski insiden terjadi pada Mei 2024, kasus ini kembali ramai setelah ASN berinisial DRA (31), warga Menganti, melaporkan rekannya SB, yang baru dilantik sebagai Koordinator Tim URC PUTR, atas dugaan penganiayaan.

SB dilaporkan ke polisi karena diduga melempar botol air mineral ke arah DRA. Menanggapi laporan tersebut, SB buka suara dan membantah telah menganiaya rekannya. Menurutnya, pelemparan itu dilakukan secara spontan akibat ucapan DRA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang saya melempar botol. Tapi gak langsung ke mukanya, karena saat itu jaraknya sekitar 3 sampai 4 meter. Saya spontan ambil botol air mineral kecil (600 ml) yang saya kira kosong tapi berisi air separuh," kata SB kepada detikJatim, Sabtu (15/11/2025).

ADVERTISEMENT

SB pun menceritakan awal permasalahan tersebut setelah dirinya melaporkan aksi pencurian grill tangkapan air. Pelaku yang telah diamankan oleh SB dan rekan-rekan URC lalu diserahkan ke Polres Gresik.

"Karena saya saat itu merasa ini aset pemerintah, jadi saya dan teman-teman menyanggong pelaku. Setelah tertangkap saya serahkan ke Polres Gresik," tuturnya.

SB menambahkan, sehari setelah menyerahkan ke polisi, pihak Polres Gresik meminta kelengkapan berkas. Jika tidak bisa melengkapi, polisi tidak bisa menahan pelaku karena tidak cukup bukti.

"Satu hari setelah penangkapan, saya diminta pihak polres untuk melengkapi berkasnya. Kalau tidak bisa melengkapi tersangka tidak bisa ditahan. Setelah itu besoknya saya minta tolong minta berkas ke DRA. Ternyata dia malah marah-marah dan maki saya," kata SB.

"Koen iku sopo ngongkon-ngongkon aku. kabid e ae gak wani ngongkon aku (Kamu itu siapa berani nyuruh-nyuruh aku. Kabid saja gak berani nyuruh aku), sambil ngedumel gak jelas seperti itu. Apa karena saya saat itu pegawai honorer, jadi dia bisa ngomong kayak gitu," lanjut SB menirukan perkataan DRA saat itu.

Karena perkataan DRA itu, SB pun emosi hingga mengambil botol air mineral yang berada di mejanya. Dengan spontan, SB pun melempar botol tersebut ke arah DRA.

"Saat itu setau saya tidak kena mukanya langsung, tapi dia menghindar terus nabrak rak atau pigora gitu yang membuat hidungnya berdarah," terangnya.

Menurut SB, botol yang ia lempar tidak kena mukanya secara langsung. Sebab saat itu ia berada di belakang DRA yang terpisah sekat rak.

"Botol yang saya lempar kayaknya tidak kena mukanya langsung karena saya lemparnya dari samping. Lemparan spontan botol air mineral 600 mililiter itu pun belum tentu kena. Karena posisi saya tidak saling berhadapan," bebernya.

Meski demikian, SB mengaku bersalah dan meminta maaf keesokan harinya kepada DRA. Ia sempat mendatangi DRA ke rumah sakit yang saat itu mendapat perawatan.

"Saat itu saya mendatanginya dan meminta maaf. Dan kita berdua saling memaafkan dan merasa bersalah waktu itu," jelasnya.

Setelah mendapat perawatan, keduanya melakukan mediasi yang ditengahi oleh pihak terkait. Bahkan pelapor juga diberikan uang pengobatan sebesar Rp 10 juta melalui atasannya.

"Namun uang Rp 10 juta itu dikembalikan, pada Mei 2025 dikembalikan lagi melalui staf lainnya. Setelah mengembalikan uang itu, kemudian dia laporkan saya ke polisi," beber SB.

Ia pun mengaku kecewa atas apa yang dilakukan DRA. Sebab, ia yang mengira masalah tersebut telah selesai secara kekeluargaan setahun yang lalu, kini kembali diungkit kembali.

"Kalau mau ke ranah hukum kenapa gak setelah kejadian, kenapa setelah setahun baru melapor. Terus uangnya itu juga dikembalikan setelah satu tahun juga. Ya kecewa sih ada. Tapi saya tetap menghormati proses hukum," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads