Selain Ayah-Anak, Polisi Buru Jejak Pelaku Lain Pencuri Lampu Kota Lama

Selain Ayah-Anak, Polisi Buru Jejak Pelaku Lain Pencuri Lampu Kota Lama

Aprilia Devi - detikJatim
Sabtu, 15 Nov 2025 12:00 WIB
Lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya yang diduga hilang.
Lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya yang diduga hilang. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Polisi telah mengamankan MA dan MU, ayah dan anak yang mencuri 15 lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya. Namun, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman adanya pelaku lainnya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Rahmad Aji Prabowo mengungkapkan, berdasarkan rekaman CCTV, ada 77 lampu hias di kawasan Kota Lama yang diperkirakan hilang.

"Dari rekaman CCTV oleh Dishub bahwa telah hilang sebanyak 77 lampu tempel yang berada di lokasi Kota Lama Surabaya. Ada di sekitar Jalan Meliwis, Jalan Glatik, dan Jalan Panggung," ungkap Rahmad, Sabtu (15/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan dari penyelidikan, dua pelaku yang sudah tertangkap yakni MA dan MU diketahui mencuri 15 lampu hias. Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Sementara masih pendalaman (apakah ada pelaku lainnya)," kata Rahmad.

Sebelumnya, polisi mengamankan dua pelaku pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya, MA dan MU di kediamannya kawasan Pabean Cantikan.

Mereka terbukti mencuri lampu hias mulai Juni 2025, lalu membongkarnya menjadi beberapa bagian untuk dijual.

"Sebelum dijual, tersangka itu membongkar jadi beberapa bagian, kemudian akhirnya dijual setiap bongkarannya dengan harga Rp130 ribu," terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Beberapa barang bukti seperti satu buah hardisk berisi rekaman video dan sarung turut diamankan.

"Adapun pasal yang disangkakan yaitu pasal 363 dan pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Rahmad.




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads