Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana kejahatan dalam operasi sikat semeru 2025. Sebanyak 12 tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan dalam ungkap kasus tersebut. Sementara, jenis kasus yang paling banyak diungkap yakni tindak pidana pencurian.
"Siang ini, kami sampaikan ungkap 11 kasus kejahatan dengan 12 tersangka selama Operasi Sikat Semeru 2025. Selain itu, sejumlah barang bukti juga berhasil kami amankan," kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol Subiyantana saat press release, Jumat (14/11/2025).
Subiyantana menyebut sebanyak 11 kasus yang diungkap terdiri atas lima kasus pencurian biasa, satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan empat kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Sementara satu kasus sisanya yakni kasus penganiayaan dengan senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 5 kasus pencurian biasa dengan 5 tersangka, 1 kasus curat dengan 2 tersangka, dan 4 curanmor dengan 4 tersangka. Kemudian untuk 1 kasus penganiayaan ada 1 tersangka," terangnya.
Dalam ungkap kasus tindak pencurian itu polisi menyita sejumlah barang bukti. Termasuk 5 unit sepeda motor, 2 unit HP, beberapa flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 unit pompa air, uang tunai dan sebagainya. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 bilah parang yang diduga digunakan untuk tindak pidana penganiayaan.
"Untuk tindak pidana penganiayaan itu terjadi karena pelaku emosi kepada korban yang menanyakan uang usaha BBM sekitar Rp 10 juta. Pelaku yang emosi menganiaya korban dengan parang, beruntung korban selamat namun mengalami luka-luka," jelasnya.
Lebih lanjut, Subiyantana mengatakan operasi Sikat Semeru digelar selama 12 hari yakni mulai 22 Oktober 2025 sampai 2 November 2025. Operasi tersebut menjadi upaya penanggulangan kejahatan seperti pencurian, kejahatan jalanan, dan penyalahgunaan senjata tajam, miras dan sebagainya yang meresahkan masyarakat.
"Operasi Sikat Semeru ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas wilayah, kemudian juga keamanan dan ketertiban Masyarakat. Untuk itu kami Polres Blitar Kota juga mengajak masyarakat untuk menjaga kamtibmas," tandasnya.
(dpe/hil)












































