Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo kembali meringkus seorang pria berinisial SO, warga Ponorogo. Ia diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). SO diketahui merupakan residivis kasus serupa yang beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Ponorogo.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor di Desa Karang Gebang, Kecamatan Jetis pada September.
"Setelah menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku SO di sebuah warung dekat PMI Ponorogo," ujar Imam kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Imam, pelaku SO mencuri sepeda motor Honda warna hitam merah bernomor polisi AE 4137 UG yang terparkir di teras rumah korban MAC, warga Karang Gebang. Motor tersebut dicuri karena pemiliknya lupa mencabut kunci kontak.
"Pelaku berjalan kaki dari rumahnya dan saat melihat motor dengan kunci masih menancap, langsung dibawa kabur tanpa izin pemilik," jelas Imam.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 19.10 WIB, pelaku menjual motor hasil curiannya itu seharga Rp 1,5 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Imam, SO ternyata pernah melakukan pencurian dengan modus yang sama di dua lokasi berbeda di wilayah Ponorogo. "Yang bersangkutan ini residivis. Sebelumnya juga melakukan pencurian motor di wilayah Kecamatan Siman, Ponorogo," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Gresik Diringkus di Bali |
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda NF 100D warna hitam merah, STNK asli, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Pelaku dijerat Pasal 363 ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tegas Imam.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan. "Jangan meninggalkan kunci di motor meskipun hanya sebentar. Pelaku seperti ini sering beraksi saat situasi sepi dan korban lengah," pungkasnya.
(irb/hil)












































