Polresta Malang Kota tengah menjadwalkan ulang pemanggilan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim. Setelah pekan kemarin mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa berkaitan dengan laporan pelecehan dan pornografi.
Kasi Hunas Polresta Malang Kota Ipda Yudo Risdiyanto mengatakan, Yai Mim sebenarnya dipanggil penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota pada Jumat (31/10/2025).
Pemanggilan Yai Mim berkaitan dengan laporan tetangganya, Sahara atas dugaan pelecehan dan pornografi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yudi, Yai Mim batal menghadiri panggilan tersebut karena beralasan tengah berada di luar kota.
"Ada pemanggilan Yai Mim untuk klarifikasi atas laporan Sahara mengenai pelecehan seksual sudah kami lakukan pada hari Jumat kemarin. Namun, yang bersangkutan tidak hadir karena sedang berada di luar kota," kata Yudi saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).
Karena itu, kata Yudi, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Yai Mim. Kapan itu akan dilakukan, Yudi mengaku belum menerima informasi lebih lanjut dari pihak penyidik.
"Nanti akan dijadwalkan pemanggilan ulang," tegasnya.
Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, membenarkan kliennya belum bisa memenuhi panggilan penyidik lantaran kliennya sedang tidak berada di Malang.
Sebelumnya, Sahara bersama kuasa hukumnya M Zakki melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota atas dugaan pelecehan seksual dan pornografi.
Penyidik telah meminta keterangan Sahara terkait laporan tersebut. Sejumlah barang bukti juga diserahkan Sahara untuk memperkuat adanya dugaan tindak pidana tersebut.
(mua/hil)












































            
 
 
 
 
 
 
 
 